BEKASI, Detikfaktual.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti video viral dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga Rp3,7 juta yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap para sopir truk.
Melalui akun media sosial pribadinya, KDM mengaku kecewa atas dugaan tindakan pungli dan pemerasan yang dilakukan oknum aparat Dishub Kota Bekasi kepada para pengemudi.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir,” kata KDM, Jumat (31/7/2026).
KDM mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi terkait status kepegawaian oknum tersebut, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu. Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk memberikan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegasnya.
Menurut KDM, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik pungli terulang di lingkungan Dishub Kota Bekasi.
“Untuk itu semoga hal tersebut tidak terjadi lagi dan semua pihak menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli Dishub Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, seorang sopir truk mengaku diminta membayar uang damai sebesar Rp3,7 juta yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1,7 juta.
“Awalnya diminta Rp3,7 juta. Pak KDM tolong saya, Dishub Bekasi Kota bubarkan di Pos Poncol,” ujar sopir dalam video.
(Rwn/Kbr)









Komentar