Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kobra Kapuk Polisikan akun Tiktok chanelachmad sobari atas dugaan fitnah dan ancaman ke Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (3/8/2026)

Kobra Kapuk Polisikan akun Tiktok chanelachmad sobari atas dugaan fitnah dan ancaman ke Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (3/8/2026)

JAKARTA,Detikfaltual.com – Merasa menjadi korban dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial, pemilik akun Kobra Kapuk (Ridwan) melaporkan akun TikTok @chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat,pada Senin (3/8/2026).

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2206/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan itu dibuat sebagai tindak lanjut atas dugaan penyebaran fitnah dan ancaman yang dilakukan oleh akun TikTok @chanelachmadsobari.

Kobra Kapuk, mengatakan dirinya difitnah melalui kolom komentar setelah mengunggah video aktivitas pengaspalan di Jalan Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurutnya, akun @chanelachmadsobari menuduh dirinya menerima suap dari Lurah Kapuk terkait unggahan tersebut. Tuduhan itu disampaikan melalui kolom komentar yang berbunyi, “Banyak dulu tanah ahli waris Goblok. ini yang posting udah disuap ama lurah kapuk pea.”

Baca Juga :  Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Menanggapi komentar tersebut, ia mengaku telah meminta pemilik akun @chanelachmadsobari untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilontarkan. Namun, alih-alih mendapat penjelasan, akun miliknya justru diblokir.

“Saya sudah mengingatkan dan memintanya untuk mengklarifikasi atas pernyataan melalui kolom komentar yang menuduh saya telah menerima suap dari Lurah Kapuk,” katanya usai membuat laporan di Polres Jakarta Barat Senin (3/8/2026).

Ia mengatakan, setelah memblokir akunnya, pemilik akun @channelahmadsobari diduga kembali mengunggah foto dirinya disertai narasi yang menurutnya berisi fitnah dan bersifat provokatif di akun TikTok miliknya.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan KAI Berhasil Dievakuasi, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Tertinggal

“Dalam video orang itu mengunggah foto saya di Tiktoknya terus dikasih narasi fitnahan dan provokatif dia buat caption. ‘Kepada seluruh anggota ormas betawi sejabodetabek bila melihat orang ini hubungi ahli waris saanah bt sainah cengkareng kapuk drain. ini orang uda bikin gaduh ini uda disebar ke seluruh grup WhatsApp anggota ormas Betawi untuk mencari orang ini’,”katanya seraya mengikuti narasi tersebut.

Merasa nama baiknya dicemarkan sekaligus merasa terancam akibat unggahan tersebut, pemilik Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Barat agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Rudi/Rhmt)

Berita Terkait

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:43

Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16

Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru