Parkir Berbayar Diduga Ilegal di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Detikfaktual.com – Ramainya pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir berbayar di Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Jakarta Barat, menuai sorotan publik. Pengelolaan parkir di kawasan tersebut dinilai tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan biaya parkir yang diduga tidak memiliki dasar resmi serta tidak disertai transparansi dalam pengelolaannya. Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan rusun.

Warga berharap pihak terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan penelusuran serta memberikan kepastian hukum atas praktik tersebut.

Berpotensi Pungli 

Pengamat hukum, Rinto SH, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menegaskan, jika terdapat pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut dapat berpotensi pungli.

“Setiap pungutan kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme yang transparan dan akuntabel. Jika tidak, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar,”kata Rinto, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Bahaya Kendaraan ODOL Sosialisasi Digelar Satlantas Cirebon Kota


Menurutnya, kondisi ini menjadi lebih serius apabila terdapat unsur pembiaran atau keterlibatan oknum dalam pengelolaan parkir tersebut. Dalam situasi tertentu, hal itu bahkan dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Rinto juga menyoroti peran Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang dinilai harus bertanggung jawab dalam memastikan seluruh aktivitas di lingkungan rusun berjalan sesuai aturan.

“UPRS tidak boleh abai. Pengawasan harus di lakukan secara aktif agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan warga,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa rusun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga pemanfaatan fasilitas bersama harus mengedepankan asas keadilan.

Menurut Rinto, praktik parkir berbayar yang tidak tertib berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial di antara penghuni.

“Jangan sampai ruang bersama justru dikuasai oleh kepentingan tertentu, sementara warga lain merasa tersisih,” ucapnya.

Ia mendorong UPRS segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, termasuk menelusuri aliran pungutan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Trotoar Dipenuhi Robot Pengantar Makanan Tuai Pro Kontra


Selain itu, Rinto juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah untuk turun tangan guna memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, harus di tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini di turunkan, pihak UPRS Rusun Pesaki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli parkir tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan fasilitas umum, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

(Rwn)

Berita Terkait

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru