Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas (Foto.Istimewa)

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas (Foto.Istimewa)

TANGERANG ,DETIKFAKTUALPolda Metro Jaya kembali mempererat sinergi dengan komunitas ojek online melalui kegiatan Apel Presidium Ojol dan Penyerahan Ojol Mart serta Bhakti Sosial untuk masyarakat di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (8/12/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan menyampaikan bahwa keberadaan ojek online memiliki kontribusi besar dalam mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di jalan raya. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang Kota yang telah aktif melibatkan masyarakat khususnya komunitas ojol presidium dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

“Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-76 Polda Metro Jaya dengan tema “Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat”. Kapolda menegaskan bahwa tema tersebut menggambarkan komitmen Polri untuk melayani publik secara humanis dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan komunitas ojek online, Kapolda secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pengemudi dan warga yang membutuhkan. Selain itu, diserahkan pula kunci operasional Ojol Mart yang kini telah dibentuk sebanyak 12 unit untuk membantu pemberdayaan UMKM—dari ojol untuk ojol.

Kapolda juga mengajak seluruh perangkat warga mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk kembali mengaktifkan aturan 1×24 jam wajib lapor sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selanjutnya, Kapolda mengimbau masyarakat dan komunitas ojol agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. (*)

(timred)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terbaru