Ombudsman RI Beri Nilai Tinggi untuk Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 5 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Beri Nilai Tinggi untuk Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota

Ombudsman RI Beri Nilai Tinggi untuk Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG,Detikfaktual.com – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil bagi jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Pada Kamis (5/3/2026), institusi tersebut menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya dan Banten atas penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Pengumuman hasil penilaian atau “Opini Ombudsman” itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dalam penilaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meraih nilai kualitas pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kapolres menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya, Polri harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Jauhari usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi salah satu wajah utama institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelayanan kepolisian. Karena itu kami terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga :  Helm Komika Rispo Dicuri, Reskrim Jatiuwung Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, termasuk institusi kepolisian, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dengan capaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang presisi dan berintegritas.

 

(Derry)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:43

Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39