Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 06.55 WIB di Jalan Camar Permai 4 RT 002/RW 006, Kelurahan Kapuk Muara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 06.55 WIB di Jalan Camar Permai 4 RT 002/RW 006, Kelurahan Kapuk Muara.

JAKARTA,Detikfaktual.com – Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan penculikan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 06.55 WIB di Jalan Camar Permai 4 RT 002/RW 006, Kelurahan Kapuk Muara.

Saat itu, korban berinisial GH tengah berjalan pagi ketika sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih berhenti di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, seorang pria kemudian turun dari kendaraan dan diduga berusaha memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Baca Juga :  Kakorlantas Irjen Pol Agus Hadiri Halalbihalal 2026 di Mabes Polri

Korban yang menyadari adanya ancaman langsung melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Upaya pelaku akhirnya gagal setelah korban berhasil mempertahankan diri. Pelaku kemudian membatalkan aksinya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lecet pada jari dan siku kiri. Selain mengalami luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami trauma psikologis dan ketakutan pascakejadian.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, kasus ini diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara.

“Tersangka berinisial CW diduga melakukan tindakan tersebut karena berkaitan dengan hubungan asmara dengan mantan kekasihnya berinisial CKH yang tidak mendapat restu dari keluarga korban. Keluarga korban menolak hubungan tersebut karena tersangka diketahui telah memiliki istri dan anak,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra dalam konpres (15/6/2026)

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat beberkan Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang

Polisi menduga tersangka berupaya membawa korban untuk kepentingan pribadi yang masih terkait dengan permasalahan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 dan Pasal 18 juncto Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang Percobaan Penculikan dan/atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Play OJO Casino Slots and Games Experience

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:07