JAKARTA,Detikfaktual.com – “Ritual satanik” pada acara Maulid Nabi di Pekalongan menghebohkan masyarakat. Pertunjukan yang menampilkan simbol menyerupai sosok iblis, peti mati, obor hingga penyembelihan kambing tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana pertunjukan semacam itu bisa tampil dalam sebuah acara keagamaan tanpa terdeteksi sejak awal?
Istilah “ritual satanik” muncul dari penilaian publik terhadap simbol dan adegan yang ditampilkan. Namun, belum ada bukti yang cukup untuk menyatakan pertunjukan tersebut benar-benar merupakan ritual pemujaan setan.
Peserta pertunjukan telah meminta maaf dan menyatakan tidak memahami makna simbol yang digunakan. Pemerintah daerah juga menyatakan penyembelihan kambing bukan persembahan ritual, melainkan rencananya dimasak bersama setelah acara.
Tetapi penjelasan tersebut tidak menghapus pertanyaan mengenai pengawasan.
Sebuah pertunjukan dengan simbol yang sangat sensitif, ditambah adegan penyembelihan kambing, tampil dalam rangkaian Maulid Nabi dan disaksikan masyarakat, termasuk anak-anak.
Siapa yang melakukan kurasi? Siapa yang memberikan persetujuan? Dan mengapa materi pertunjukan baru dipersoalkan setelah videonya viral?
Pertanyaan tersebut penting karena dampaknya bukan hanya terhadap peserta pertunjukan.
Masyarakat mengalami keresahan dan kebingungan. Tujuan positif kegiatan Maulid Nabi dan kegiatan sosial yang menyertainya ikut tertutup oleh kontroversi pertunjukan.
Di sinilah tanggung jawab panitia dan pihak yang berwenang perlu dievaluasi.
Kebebasan berekspresi dan kreativitas masyarakat tetap penting. Tetapi sebuah acara keagamaan juga memiliki konteks dan nilai yang harus dihormati.
Kreativitas tanpa literasi dapat melahirkan kontroversi. Kreativitas tanpa kurasi dapat menimbulkan keresahan.
Kasus Pekalongan seharusnya menjadi pelajaran bagi penyelenggara kegiatan keagamaan di berbagai daerah.
Setiap pertunjukan harus melalui proses kurasi yang jelas, terutama jika melibatkan anak-anak, simbol keagamaan, adegan kekerasan atau simbol yang memiliki makna tertentu dalam budaya masyarakat.
Jangan sampai pengawasan baru bekerja setelah video beredar jutaan kali di media sosial.
Masyarakat tidak membutuhkan penyelenggara yang hanya mampu meminta maaf setelah kontroversi terjadi.
Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu mencegah kontroversi sebelum panggung dibuka.
Dan dari kasus “ritual satanik” di Pekalongan, pertanyaan yang paling penting bukan hanya apa yang ditampilkan.
Tetapi: Di mana pengawasannya sebelum pertunjukan dimulai?
(Rd)












