Jatanras Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Curanmor di 30 TKP, Satu Pelaku Ditangkap

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor

TANGERANG,Detikfaktual.com — Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang diduga terjadi di puluhan lokasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MR (22) saat diduga hendak melakukan transaksi kendaraan di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Krimum yang dipimpin IPDA Algifari Hafiz. Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di area parkir Studio Renang, Jalan Metro Permata Boulevard, Karang Mulya, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dari tangan MR, petugas mengamankan dua mata kunci T, dua unit telepon seluler, obeng, dua kunci kontak Honda, serta dua pelat nomor.

Baca Juga :  27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria

Polisi juga menyita dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda PCX, yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Serang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MR mengaku terlibat dalam sekitar 30 aksi curanmor bersama rekannya berinisial RH. Keduanya diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak kendaraan.

Sejumlah lokasi yang disebut dalam pemeriksaan antara lain Cipondoh, Tangerang, Karang Tengah, Poris, Buaran, Gondrong, Cikokol, Jakarta Selatan, Jakarta Barat hingga Serang. Polisi masih mencocokkan informasi tersebut dengan laporan kehilangan yang ada.

Kendaraan hasil pencurian tersebut diduga dijual kepada seorang penadah berinisial HT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Bogor. MR mengaku memperoleh sekitar Rp2 juta dari setiap kendaraan yang berhasil dijual.

Baca Juga :  DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain, termasuk RH dan HT.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor, termasuk pihak yang membantu maupun menampung kendaraan hasil kejahatan,” ujar Herbin.

MR kini menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi masih memburu RH dan HT serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian dan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

(Deri)

Berita Terkait

Doniman Aro Hia, S.H., Pengacara yang Terus Perkuat Kompetensi Akademik dan Profesional
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu 21,36 Gram
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Curug Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer
Patroli Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Perampasan Hp Sopir Truk keluar Tol Tomang
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Ngeri! Pemuda di Kapuk Tangan Dibacok OTK Nyaris Putus
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Jatanras Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Curanmor di 30 TKP, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Pengacara yang Terus Perkuat Kompetensi Akademik dan Profesional

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Curug Dibekuk Polisi

Senin, 14 September 2026 - 10:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

Kamis, 10 September 2026 - 00:01 WIB

Patroli Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Perampasan Hp Sopir Truk keluar Tol Tomang

Berita Terbaru