News  

Prabowo Turun Tangan Cabut Kebijakan Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg

detikfaktual.com,Jakarta-Kebijakan Larangan Pengecer menjual Gas LPG berukuran 3 kg yang selama ini dikeluhkan masyarakat akhirnya dicabut.

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah instruksi Presiden Prabowo,pada selasa,(4/2/2025).

Ketua harian DPP Partai Gerindra Dasco menegaskan,bahwa larangan menjual Gas LPG di pengecer bukan merupakan perintah Presiden.

Baca Juga :  Sejarah Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Dari Masa Kemasa

“Ini bukan kebijakannya dari presiden untuk melarang kemarin itu,nah karena melihat situasi dan kondisi tadi presiden menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali.”kata Dasco.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Bersubsidi

Pengecer masih dapat berjualan sambil tetap menjalankan administrasi yang diperlukan,sampai pengecer menjadi pangkalan LPG.

“Instruksi presiden agar para pengecer bisa kembali berjualan sambil kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjualan,”kata Dasco.

Baca Juga :  Viral Guru Madrasah Perlihatkan Honor Rp550 Ribu per Bulan, Masih Bisa Menabung

Dasco juga menegaskan stok gas elpiji ada,stok terkonfirmasi tidak langka.dia juga mengatakan 

Regulasi penjualan dalam proses,agar Gas LPG sampai kemasyarakat tidak mahal.

“Makanya ini regulasinya lagi diatur,nah supaya nanti sampai kemasyarakat itu harganya tidak mahal.”pungkas Dasco,(4/2/2025).

//Santi

Tinggalkan Balasan