KPK Tengah Melakukan Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi di Lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diketahui dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Senin (24/2). Kemarin, KPK memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa.

Mereka atas nama Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi; Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas XChange Valasia tahun 2012-2016; dan Bagus Jalu Shakti (Agen Insurance).

Baca Juga :  Pengurus Pusat Perkumpulan Warga Tukang Gelar Aksi Sosial

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

Belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai kasus dimaksud, Tessa belum bisa menyampaikan detail.

KPK, kata dia, berencana menggelar konferensi pers pada hari ini. Kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu menarik perhatian publik saat Rafael Alun Trisambodo diproses hukum oleh KPK. Rafael telah divonis bersalah atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Ia dihukum pidana penjara 14 tahun.

Baca Juga :  Seekor Ular Sanca Bersarang di Atap Rumah Warga di Menteng

Adapun kasus tersebut dibongkar setelah anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.(*) //Kurniawan 

Berita Terkait

Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya
Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri
Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap
OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya
Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
Tag :

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:24 WIB

Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:06 WIB

OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Berita Terbaru