KPK Tengah Melakukan Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi di Lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diketahui dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Senin (24/2). Kemarin, KPK memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa.

Mereka atas nama Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi; Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas XChange Valasia tahun 2012-2016; dan Bagus Jalu Shakti (Agen Insurance).

Baca Juga :  PT Pelindo Buka Suara Soal Kemacetan di Tanjung Priok

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

Belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai kasus dimaksud, Tessa belum bisa menyampaikan detail.

KPK, kata dia, berencana menggelar konferensi pers pada hari ini. Kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu menarik perhatian publik saat Rafael Alun Trisambodo diproses hukum oleh KPK. Rafael telah divonis bersalah atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Ia dihukum pidana penjara 14 tahun.

Baca Juga :  Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Akan Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Adapun kasus tersebut dibongkar setelah anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.(*) //Kurniawan 

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB