Bupati Bogor Pastikan Pecat Oknum Yang Sunat dan Peras Sopir Angkot

Sabtu, 5 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum dishub yang terbukti peras sopir angkot yang menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Para sopir yang menerima manfaat di duga di peras oleh oknum senilai Rp200 rupiah dari kompensasi yang di berikan oleh Dedi Mulyadi. Pemerasan itu di lakukan dengan kata ‘seikhlasnya

“Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat di beritakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi di temukan ada oknum Dishub yang ikut serta dalam yang di beritakan tersebut, saya minta segera di copot dari jabatannya,” kata Rudy, Sabtu 5 April 2025.

“Tetapi dishub menyampaikan bahwa tidak ada satupun anggota dari Dishub yang masuk dalam ranah tersebut, tapi kita akan pastikan kembali esok hari,” lanjut dia.

Rudy memastikan, jika dalam pendalaman terbukti ada oknum Dishub Kabupaten Bogor maupun pejabat lainnya di Kabupaten Bogor, maka dirinya tak segan mencopot jabatan oknum tersebut.

“Tentunya kalaupun ada hal tersebut harus ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada oknum dari pemkab bogor sendiri, kami akan berikan sanksi tegas bahkan pencopotan jabatan,” jelas dia.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Agus Ridha menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan anggotanya, pihaknya terbukti tidak terlibat dalam pemotongan itu.

“Perlu saya tegaskan, saya pastikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain ataupun anggota saya yang bermain. Saya pastikan kalau ada anggota saya yang bermain, pasti saya usulkan sanksi kepada Bupati,” kata dia.

la mengaku, Dishub Kabupaten Bogor hanya di catut namanya oleh oknum yang memotong uang kompensasi itu agar para sopir yakin pemotongan itu berasal dari Dinas Perhubungan.

“Ya memang dishub istilahnya dicatut namanya sehingga dalam hal ini itu untuk meyakinkan kepada para sopir sehingga dalam hal ini saya katakan, saya tegaskan bahwa tidak ada,” tutup dia.

Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor meminta keterangan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot Puncak Bogor. Persoalan tersebut telah di selesaikan.

“KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum,” demikian keterangan Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025).

Dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab, pengembalian uang itu diterima perwakilan sopir bernama Emen. Emen juga memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi.

Sempat ada sopir angkot yang menyebut ada tiga pihak yang terlibat pemotongan kompensasi tersebut, yaitu Dishub, Organda, dan KKSU. Emen menyatakan Dishub dan Organda tak ada kaitan dengan pemotongan kompensasi.

“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya,” kata Emen.

“Untuk masalah Dishub dan Organda tidak ada sangkut pautnya,” tambahnya. (*) //Aan

Baca Juga :  Viral Guru Madrasah Perlihatkan Honor Rp550 Ribu per Bulan, Masih Bisa Menabung

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB