Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Diduga Setoran ke Oknum Polisi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Peredaran gelap obat-obatan terlarang jenis pil koplo, yang dikenal karena efek halusinasi dan adiktifnya, dilaporkan semakin merajalela di wilayah Jakarta Selatan. Yang lebih mengkhawatirkan, munculnya dugaan serius adanya praktik setoran bulanan (upeti) dari para pedagang pil koplo kepada oknum di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan agar aktivitas ilegal mereka berjalan lancar.

Berdasarkan laporan dan kesaksian yang dihimpun, beberapa pedagang pil koplo di sejumlah titik di Jakarta Selatan , seperti di Mampang Perapatan, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet, Kebayoran Baru hingga Lenteng Agung secara yang terang-terangan mengakui bahwa mereka rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada pihak yang diduga merupakan oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Praktik ini diduga menjadi kunci utama yang membuat peredaran barang haram tersebut sulit diberantas, bahkan seolah-olah mendapat “izin” beroperasi.

“Saya bayar bulanan, sudah tahu semua orang di sini. Kalau tidak setor, langsung digerebek. Jadi ini seperti ‘biaya aman’ agar jualan bisa jalan terus,” ujar pemilik toko di Jalan Menteng Atas No. 21 Rt. 13 Rw. 9, Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan yang sehari-hari menjual pil koplo kepada semua kalangan.

Dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam melancarkan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua. Mereka khawatir generasi muda menjadi korban akibat mudahnya akses mendapatkan pil-pil tersebut.

Merespons tudingan serius ini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi yang membantah atau mengonfirmasi dugaan setoran upeti tersebut. Pihak kepolisian seringkali mengklaim telah melakukan berbagai operasi penangkapan dan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya didesak untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan penyelidikan internal yang mendalam, dan menindak oknum anggota yang terbukti terlibat, karena praktik tersebut jelas-jelas mencoreng institusi kepolisian dan menghambat upaya pemberantasan narkoba.

Tokoh masyarakat mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pengedar kecil, tetapi harus mampu membongkar jaringan besar, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi beking peredaran pil koplo di Ibu Kota. Masyarakat menanti transparansi dan tindakan nyata dari pimpinan kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan Jakarta Selatan bebas dari peredaran gelap obat-obatan terlarang.
(rd)

Baca Juga :  Cerita Romlah Salah Satu Sopir Truk Perempuan Yang Ikut Demo di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB