Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Sita 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi, serta menangkap dua tersangka di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kedua pelaku, M. Yunus dan Muhammad Amin, diringkus pada Sabtu (11/10/2025)di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur darat.


“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia–Indonesia dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan intensif di wilayah Cikarang setelah memperoleh informasi terkait aktivitas sindikat tersebut.

Pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas memperoleh laporan mengenai dua orang mencurigakan yang mengendarai mobil di kawasan Bekasi International Industrial Estate (BIIE). Setelah dilakukan pengejaran, kedua tersangka berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua koper berwarna biru yang berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Brigjen Eko.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa M. Yunus diperintahkan oleh seorang berinisial Ayung (DPO)untuk mengambil narkotika tersebut di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik Muhammad Amin. Sebagai imbalan, Yunus dijanjikan upah Rp100 juta, sedangkan Amin dijanjikan Rp50 juta karena membantu proses pengambilan barang haram itu.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri** untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sosok Ayung yang masih buron.

“Bareskrim Polri akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara yang lebih luas,” tegas Brigjen Eko.*

(Arf)


Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Pisah Kenal Dirgakkum dari Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ke Brigjen Pol Faizal

Berita Terkait

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi
Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap
Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba
William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi, Total Kerugian Negara Hingga Miliaran
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Jumat, 17 April 2026 - 20:50 WIB

Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya

Jumat, 17 April 2026 - 19:43 WIB

Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WIB

Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru