Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara perbuatan melawan hukum (PMH) antara Kiki Binti Jarih melawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan sejumlah pihak terkait, Kamis (16/10).

Perkara yang terdaftar dengan nomor 564/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Tim ini menggugat BRI selaku Tergugat I, serta KPKNL Manado, KPKNL Jakarta II, dan BPN Jakarta Timur sebagai turut tergugat. Namun, seluruh pihak tergugat tidak hadir, meskipun panggilan sidang telah disampaikan secara patut oleh juru sita PN Jakarta Timur.

Majelis hakim hanya melakukan pemeriksaan legal standing penggugat, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Rinto Hartoyo Agus, SH., dari Law Office Anrico Pasaribu & Associates.

“Majelis hakim memeriksa keabsahan kedudukan hukum penggugat. Panggilan kepada para tergugat sudah dilakukan sesuai prosedur,” jelas Rinto Hartoyo Agus, SH., usai sidang.

Setelah pemeriksaan awal, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Kamis, 30 Oktober 2025, untuk memanggil kembali para tergugat dan turut tergugat.

Dalam Gugatannya tertanggal 15 Oktober 2025, penggugat menilai BRI telah melakukan perbuatan melawan hukum, di antaranya tidak merealisasikan asuransi jiwa kredit, melakukan lelang aset tanpa transparansi, serta merencanakan pelelangan SHM No. 07057 di Jakarta Timur tanpa dasar hukum yang sah.

Sidang lanjutan pada 30 Oktober 2025 dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan apabila para tergugat telah hadir, sebelum perkara memasuki tahap mediasi atau pembuktian.


(rd)

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara: Belum Sempat Menyampaikan Aspirasi Mobil Komando di Rusak

Berita Terkait

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:28 WIB

Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Berita Terbaru