DLH DKI Siapkan Sanksi Sosial: Wajah Pelaku Pembakaran Sampah Akan Ditayangkan di Medsos

Jumat, 24 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi sosial bagi masyarakat yang masih melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran sampah bagi kesehatan dan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, masyarakat yang kedapatan membakar sampah akan dikenai sanksi sosial berupa penayangan wajah pelaku di media sosial resmi milik DLH.


“Ke depan, kami akan mulai menerapkan sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah (open burning) dengan menampilkan wajah mereka di media sosial milik Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Asep (24/10/2025).

Menurut Asep, langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi membakar sampah di lingkungan tempat tinggalnya.

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa memberi efek positif agar masyarakat mengurangi kebiasaan membakar sampah. Kami memahami masih ada warga yang menjadikan pembakaran sampah sebagai bagian dari kebiasaannya sehari-hari,” katanya.

Baca Juga :  PWI Jakarta Barat Menggelar Audensi Dengan Dispenda Jakarta Barat Guna Meningkatkan Efektivitas


Pembakaran sampah secara terbuka (open burning) diketahui dapat menimbulkan polusi udara, meningkatkan emisi gas berbahaya, serta berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan.

Usulan sanksi sosial ini ternyata diperkuat oleh pandangan pakar. Profesor Riset BRIN, Muhammad Reza Cordova, menilai sanksi denda Rp 500.000 yang sudah berlaku bagi pembakar sampah di Jakarta perlu ditambah dengan hukuman sosial agar lebih efektif.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Kecamatan Sawah Besar Perketat Pengawasan Dengan CCTV dan Patroli Gabungan


“Saya sebenarnya sewaktu mendengar Rp 500.000, bisa nggak ya Tapi kalau saya pribadi kalau boleh menambahkan, gimana kalau kita tambahkan sanksi sosial? Orang yang membakar sampah itu dipajang di kelurahan kek. Jujur aja kalau buat saya orang Indonesia itu lebih takut malu daripada bayar,” sambungnya.

Reza menyebut sanksi berbasis rasa malu dapat lebih berdampak dibanding hukuman uang semata.


“Kalau misalnya sudah dipajang, difoto, dipasang di spanduk misalnya katakanlah ini adalah pelaku pembakaran sembarangan, saya yakin orangnya pasti akan malu dan kemungkinan untuk mengulang kembali itu akan lebih rendah. Atau misalnya dikasih sanksi sosial yang lain itu, ya netizen kita kan jarinya luar biasa,” tuturnya.



(red)



Berita Terkait

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:20

Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14