Dishub DKI Jakarta Jelaskan Soal Kenaikan Tarif Layanan Transjakarta

Senin, 3 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transjakarta (Foto.Istimewa)

Transjakarta (Foto.Istimewa)

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan saat ini belum ada keputusan mengenai kenaikan tarif layanan Transjakarta.

Hal itu disampaikan Syafrin saat menghadiri kegiatan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (2/11/2025). Menurutnya, pembahasan terkait tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


“Sampai saat ini belum ada tarif Transjakarta naik. Penyesuaian dibutuhkan, tetapi belum ada,” kata Syafrin.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif kemungkinan diperlukan karena tingkat pemulihan biaya operasional (cost recovery) Transjakarta saat ini baru mencapai 14 persen. Kondisi ini diperparah oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah.

“Kami terus melakukan kajian. Sebagaimana dipahami, dengan tarif Rp3.500 saat ini, cost recovery hanya di 14 persen. Begitu ada pemotongan DBH, tentu ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta. Oleh sebab itu, memang perlu penyesuaian untuk tarif Transjakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Ko Bisa? Begini Kronologinya



Meski demikian, Syafrin menilai tarif Transjakarta saat ini masih tergolong terjangkau dibandingkan dengan daerah lain.

“Kalau kita bandingkan, di Bogor tarifnya Rp5.000 sekali naik dan tidak secara jaringan. Begitu berpindah angkot, bayar lagi. Tapi di Jakarta Rp3.500 sudah mencakup 91,8 persen populasi Jakarta yang dilayani,” kata dia.

Syafrin menambahkan, sistem tarif integrasi di Jakarta memberi keuntungan besar bagi pengguna. Dengan hanya satu kali membayar Rp3.500, masyarakat dapat berpindah antarmoda tanpa biaya tambahan.

Baca Juga :  Aguan Tidak di Panggil Dalam Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Apa Hubungannya?


“Artinya, dari Cakung naik Transjakarta menuju Kalideres, lalu berpindah ke Joglo misalnya, tarifnya tetap Rp3.500. Tidak ada tambahan biaya di sana,” pungkasnya.


(rd)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai
Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang
Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi
Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap
Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau

Sabtu, 18 April 2026 - 20:11 WIB

Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Berita Terbaru