News  

Heboh Pungutan Uang Sahur di Kapuk Sawah, Remaja Patok Rp30 Ribu per Pintu, Warga Pertanyakan Dasarnya

Ilustrasi remaja bangunkan sahur keliling

Jakarta, Detikfaktual.com – Sejumlah remaja di lingkungan RT 03 RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga melakukan pungutan liar dengan dalih uang sahur kepada warga selama bulan Ramadan. Pungutan tersebut disebut-sebut dipatok sebesar Rp30 ribu per pintu rumah maupun kontrakan.

Berdasarkan keterangan warga, para remaja yang masih dibawah umur itu mendatangi rumah dan kontrakan pada malam hari saat sebagian warga tengah terlelap. Mereka mengetuk pintu dan meminta iuran dengan alasan untuk kegiatan membangunkan sahur selama Ramadan.

Namun, besaran iuran yang dinilai cukup tinggi itu memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berbeda dengan tradisi membangunkan sahur yang selama ini dilakukan secara sukarela.

“Malam-malam ketok pintu. Di RT lain enggak ada begini. Kita tinggal di Gang Burung, uang bangunin sahur biasanya seikhlasnya. Parkir motor juga enggak pernah diminta bayar. Ini kok otaknya duit melulu, Kapuk Sawah ini,” kata Ad, warga Kapuk Sawah.

Menurut keterangan warga, para remaja yang melakukan pungutan tersebut masih berstatus di bawah umur. Kondisi itu membuat sebagian warga berharap orang tua maupun pengurus lingkungan dapat memberikan arahan agar kegiatan serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Anak-anak diajarin pungli, enggak mungkin kalau enggak ada yang nyetir. Bayangin aja, kalau satu pintu dipatok 30 ribu, kalau ada 300 pintu aja sudah 9 juta,” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Ridwan, seorang wartawan TikamPost yang telah tinggal di kawasan Kapuk Sawah selama puluhan tahun. Ia mengaku heran dengan adanya pungutan dengan nominal yang sudah dipatok.

“Saat saya menanyakan sejak kapan iuran sahur dipatok besarannya, mereka berdalih itu sudah turun-temurun. Ngaco. Saya lahir dan besar di Kapuk, enggak ada hal semacam ini. Semua sukarela dan biasanya atas izin RT. Ini pengurus RT saja ditanya tidak mengetahui, lucu kan,” ujarnya,(16/3/2026)

Ridwan menambahkan dirinya tidak mempermasalahkan jika para remaja ingin menjalankan tradisi membangunkan sahur sebagai bagian dari kegiatan Ramadan. Namun, ia menilai segala hal yang menyangkut kepentingan lingkungan seharusnya dibicarakan terlebih dahulu melalui musyawarah warga.

Menurutnya, jika memang ada iuran, sebaiknya bersifat sukarela agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak memicu polemik di tengah lingkungan.

Tinggalkan Balasan