Helm Komika Rispo Dicuri, Reskrim Jatiuwung Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pencurian helm (detikfaktual)

Foto ilustrasi pencurian helm (detikfaktual)

TANGERANG, Detikfaktualm.com – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo. Pelaku berhasil di amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya di depan Ruko Pusat Bekam Karawaci, Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang. Saat itu, helm milik Rispo raib diduga di curi.

Usai kejadian, Rispo mengunggah video kehilangan ke media sosial hingga viral. Pada malam harinya, ia menemukan helm diduga miliknya dijual melalui Facebook. Harga yang ditawarkan sebesar Rp350 ribu dengan lokasi transaksi di Jatiuwung.

Menindaklanjuti temuan itu, korban berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Korban juga mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli COD. Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah di sepakati.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menelusuri data kendaraan.
Petugas juga menggali informasi dari masyarakat sekitar. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil di identifikasi.

Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri helm milik korban.
Motif pelaku diketahui karena faktor ekonomi.

Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan langkah penanganan kasus tersebut. Pihaknya menawarkan korban menempuh jalur hukum di Polsek Karawaci.

Namun, korban memilih menyelesaikan kasus secara damai. “Korban memutuskan memaafkan pelaku melalui musyawarah,” kata Rabiin.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai.
Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada keluarganya.

Rispo mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian. Ia menyampaikan hal tersebut saat berada di Polsek Jatiuwung. “Pelaku akhirnya bisa diamankan,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas atas kerja sigap mereka. “Terima kasih Polsek Jatiuwung, semoga kerja kerasnya mendapat pahala,” tambahnya.

Meski pelaku telah di tangkap, Rispo tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Ia mempertimbangkan nilai kerugian dan memilih jalur kekeluargaan. “Helmnya tidak seberapa, tapi perbuatannya tetap salah,” ungkapnya.

Rispo juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal. “Kurang dari 24 jam pelaku bisa di tangkap. Jadi, jangan mencuri,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Masyarakat juga di minta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

(Derry)

Baca Juga :  Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer
Polisi Tangkap Buronan Curanmor yang Beraksi di Benda Tangerang, Pelaku merupakan DPO 2024
Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi
Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:37

Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:40

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:33

Polisi Tangkap Buronan Curanmor yang Beraksi di Benda Tangerang, Pelaku merupakan DPO 2024

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06