Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Minggu, 19 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

petugas kepolisian menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi,(Dok.Humas Polri)

petugas kepolisian menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi,(Dok.Humas Polri)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menindak tegas praktik yang merugikan keuangan negara termasuk penyelundupan komoditas pangan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Lokasi tersebut berada di Jalan Budi Karya No. 5 serta kompleks Pontianak Square di Kelurahan Benuamelayu Darat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari lokasi pertama petugas menemukan berbagai jenis bawang. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram.

“Dari lokasi pertama ditemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 10,35 ton komoditas pangan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, (19/4/2026).

Sementara itu, dari lokasi kedua petugas menemukan tambahan komoditas pangan dalam jumlah besar. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, dan bawang bombai kuning.

“Di lokasi kedua ditemukan berbagai komoditas pangan dengan total 12.796 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 12,796 ton dari berbagai jenis bawang dan cabai kering,” katanya.

Baca Juga :  50 Ribu Massa Padati Monas, Dukung Program MBG Besutan Prabowo


Secara keseluruhan, total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang dikemas dalam ratusan karung.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram. Atau setara dengan 23,146 ton dari dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Rincian barang bukti meliputi bawang merah sebanyak 118 karung dengan berat 2.124 kilogram. Selain itu, bawang putih sebanyak 457 karung dengan total 9.140 kilogram serta bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram.

Barang bukti lainnya berupa bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung dengan berat 1.692 kilogram. Selain itu, terdapat cabai kering sebanyak 221 karung dengan total berat mencapai 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang, komoditas tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dari China, serta bawang bombai dari Belanda dan India.

Baca Juga :  Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalulintas


“Penyelundupan komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia. Khususnya menuju Provinsi Kalimantan Barat sebagai jalur distribusi awal,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Tim juga mengidentifikasi kemungkinan adanya gudang penyimpanan tambahan yang digunakan oleh pelaku di wilayah tersebut.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan ilegal lainnya. Saat ini terdapat tiga lokasi yang masih dalam pemantauan tim penyidik,” ujarnya.*

(rd)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:37

Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06