Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

petugas kepolisian menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi,(Dok.Humas Polri)

petugas kepolisian menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi,(Dok.Humas Polri)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menindak tegas praktik yang merugikan keuangan negara termasuk penyelundupan komoditas pangan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Lokasi tersebut berada di Jalan Budi Karya No. 5 serta kompleks Pontianak Square di Kelurahan Benuamelayu Darat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari lokasi pertama petugas menemukan berbagai jenis bawang. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram.

“Dari lokasi pertama ditemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 10,35 ton komoditas pangan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, (19/4/2026).

Sementara itu, dari lokasi kedua petugas menemukan tambahan komoditas pangan dalam jumlah besar. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, dan bawang bombai kuning.

“Di lokasi kedua ditemukan berbagai komoditas pangan dengan total 12.796 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 12,796 ton dari berbagai jenis bawang dan cabai kering,” katanya.

Secara keseluruhan, total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang dikemas dalam ratusan karung.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram. Atau setara dengan 23,146 ton dari dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Rincian barang bukti meliputi bawang merah sebanyak 118 karung dengan berat 2.124 kilogram. Selain itu, bawang putih sebanyak 457 karung dengan total 9.140 kilogram serta bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram.

Barang bukti lainnya berupa bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung dengan berat 1.692 kilogram. Selain itu, terdapat cabai kering sebanyak 221 karung dengan total berat mencapai 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang, komoditas tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dari China, serta bawang bombai dari Belanda dan India.

“Penyelundupan komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia. Khususnya menuju Provinsi Kalimantan Barat sebagai jalur distribusi awal,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Tim juga mengidentifikasi kemungkinan adanya gudang penyimpanan tambahan yang digunakan oleh pelaku di wilayah tersebut.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan ilegal lainnya. Saat ini terdapat tiga lokasi yang masih dalam pemantauan tim penyidik,” ujarnya.*

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Anggaran Dinilai Cukup

(rd)

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang
Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi
Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap
Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba
William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau

Sabtu, 18 April 2026 - 20:11 WIB

Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Berita Terbaru