Warung Kelontong di Kalideres yang Menjual Obat Keras Ilegal di Gerebek Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Kepolisian Polsek Kalideres. Ilustrasi obat keras ilegel

Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Kepolisian Polsek Kalideres. Ilustrasi obat keras ilegel

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek aparat Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu (2/5/2026). Penggerebekan dilakukan setelah warung tersebut diduga menjual obat keras ilegal tanpa izin resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Warga menduga warung itu bukan sekadar menjual kebutuhan pokok, melainkan juga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Polri Ancam “Miskinkan” Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, Terapkan Pasal TPPU

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti awal yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu, (2/4/2026).

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan bahwa penggerebekan merupakan hasil dari penyelidikan cepat yang dilakukan jajarannya. “Dari hasil penyelidikan, kami lakukan penggerebekan pada Sabtu 2 Mei 2026,” ujar Rihold, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (4/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pedagang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya disinyalir telah lama mengedarkan obat keras ilegal dengan modus menyamarkan aktivitas melalui warung sembako.

Baca Juga :  Warga Pakupatan di Gegerkan Janin Berjenis kelamin Perempuan di Selokan

Selain itu, petugas juga menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan. Obat-obatan tersebut ditemukan tanpa izin edar dan tidak disertai resep dokter, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalideres. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang menyuplai obat keras ilegal tersebut.

(Ridwan)

Berita Terkait

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Dua Maling Motor Ditangkap saat Razia Dini Hari di Pinang, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan
Modus Pakai Hijab, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi
Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:44 WIB

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dua Maling Motor Ditangkap saat Razia Dini Hari di Pinang, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:31 WIB

Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Berita Terbaru