Warung Kelontong di Kalideres yang Menjual Obat Keras Ilegal di Gerebek Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Kepolisian Polsek Kalideres. Ilustrasi obat keras ilegel

Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Kepolisian Polsek Kalideres. Ilustrasi obat keras ilegel

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek aparat Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu (2/5/2026). Penggerebekan dilakukan setelah warung tersebut diduga menjual obat keras ilegal tanpa izin resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Warga menduga warung itu bukan sekadar menjual kebutuhan pokok, melainkan juga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti awal yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu, (2/4/2026).

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan bahwa penggerebekan merupakan hasil dari penyelidikan cepat yang dilakukan jajarannya. “Dari hasil penyelidikan, kami lakukan penggerebekan pada Sabtu 2 Mei 2026,” ujar Rihold, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (4/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pedagang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya disinyalir telah lama mengedarkan obat keras ilegal dengan modus menyamarkan aktivitas melalui warung sembako.

Baca Juga :  Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

Selain itu, petugas juga menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan. Obat-obatan tersebut ditemukan tanpa izin edar dan tidak disertai resep dokter, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalideres. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang menyuplai obat keras ilegal tersebut.

(Ridwan)

Berita Terkait

Satlantas Jakpus gelar patroli gabungan cegah Balap Liar di kawasan Medan Merdeka
PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal
Hardiknas 2026: Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Jenjang untuk Pendidikan Bermutu
Prabowo Targetkan Renovasi 70 Ribu Sekolah pada 2026
Menag: Sembelih Hewan Kurban Diganti Uang Dipastikan Hoaks
Pelaksanaan MBG di SPPG Petuk Liti Dorong Ekonomi Warga
Pesona Wisata Alam Baduy Dalam, Negri Kabut di Lebak Banten
101 Orang yang Diamankan saat May Day di Jakarta Akan Dipulangkan Usai Pemeriksaan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:20 WIB

Warung Kelontong di Kalideres yang Menjual Obat Keras Ilegal di Gerebek Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 01:56 WIB

Satlantas Jakpus gelar patroli gabungan cegah Balap Liar di kawasan Medan Merdeka

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:10 WIB

PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Hardiknas 2026: Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Jenjang untuk Pendidikan Bermutu

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:39 WIB

Prabowo Targetkan Renovasi 70 Ribu Sekolah pada 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan renovasi fasilitas pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Berita

Prabowo Targetkan Renovasi 70 Ribu Sekolah pada 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:39 WIB