Pemprov DKI pertahankan insentif fiskal bagi kendaraan Listrik

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. (Dok. Diskominfotik Jakarta)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. (Dok. Diskominfotik Jakarta)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tetap mempertahankan insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain insentif fiskal, Pemprov DKI juga memastikan kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap (Gage) tetap berlaku di wilayah Jakarta. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan insentif tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar

“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” jelasnya,Selasa (5/5/2026).

Kebijakan bebas Gage bagi kendaraan listrik berbasis baterai juga tetap diberlakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi di ibu kota.

Baca Juga :  Teror Pocong Bikin Resah, Kapolresta Tangerang Minta Warga Tak Mudah Percaya

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi serta memperkuat sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi.

(Rwn)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 kepada Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan
Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan
Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Wali Kota Jakbar Apresiasi Progam Konseling BPN, Dua Warga Cengkareng Terima Sertifikat Tanah
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 kepada Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:02 WIB

Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:46 WIB

Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:38 WIB

Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar

Berita Terbaru