Pemprov DKI pertahankan insentif fiskal bagi kendaraan Listrik

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. (Dok. Diskominfotik Jakarta)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. (Dok. Diskominfotik Jakarta)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tetap mempertahankan insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain insentif fiskal, Pemprov DKI juga memastikan kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap (Gage) tetap berlaku di wilayah Jakarta. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan insentif tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Prabowo Beri Taklimat 1.500 Dansat TNI 2026 di Unhan Bogor, Tekankan Soliditas dan Sinergi Nasional

“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” jelasnya,Selasa (5/5/2026).

Kebijakan bebas Gage bagi kendaraan listrik berbasis baterai juga tetap diberlakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi di ibu kota.

Baca Juga :  Sistem Tilang Poin Mulai Berlakukan Januari 2025

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi serta memperkuat sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi.

(Rwn)

Berita Terkait

Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng
130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan
Gercep Buser Polsek Penjaringan Usut Curanmor di Kebon Pala
Aksi Kejahatan Curanmor dan Pemalakan di Penjaringan kian Meresahkan, Warga minta Polisi Tingkatkan Patroli
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pria di Cengkareng
Polri Ancam “Miskinkan” Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, Terapkan Pasal TPPU
Denpom Lampung larang prajurit TNI AD Live Streaming saat Bertugas
Senggolan Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Dibacok OTK

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB

Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:57 WIB

130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:55 WIB

Gercep Buser Polsek Penjaringan Usut Curanmor di Kebon Pala

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:23 WIB

Aksi Kejahatan Curanmor dan Pemalakan di Penjaringan kian Meresahkan, Warga minta Polisi Tingkatkan Patroli

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pria di Cengkareng

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Berita

Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB