Pemkot Jaksel Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Fasos-Fasum untuk Berjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang hewan kurban dilarang berjualan di fasos dan fasum

Pedagang hewan kurban dilarang berjualan di fasos dan fasum

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melarang pedagang hewan kurban menggunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebagai lokasi berjualan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho menegaskan, penggunaan trotoar maupun sarana publik lainnya sebagai tempat penjualan hewan kurban berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan.

“Mengenai teknis penjualan, kami tidak ingin sarana publik seperti trotoar dan fasilitas lainnya digunakan oleh para penjual hewan kurban. Sebab, nantinya akan berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Ali dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Pemkot Jakarta Selatan meminta lurah, camat, Satpol PP, Bina Marga, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta unsur masyarakat melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan hewan kurban.

Baca Juga :  Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos

Menurut Ali, pengawasan diperlukan agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait ketertiban umum, kebersihan, dan pengelolaan sampah yang berpotensi berdampak pada kesehatan lingkungan.

“Semua ini saling berkesinambungan, mulai dari masalah ketertiban umum, kebersihan, hingga sampah yang ditimbulkan yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” katanya.

Selain ketertiban dan kebersihan, pengawasan juga difokuskan pada kesehatan hewan kurban, mulai dari kesesuaian syariat Islam hingga kelengkapan administrasi kesehatan hewan. Sudin KPKP Jakarta Selatan diminta memastikan seluruh proses penjualan hingga penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

“Mudah-mudahan Iduladha tahun ini berjalan dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, peningkatan pengawasan dan kewaspadaan harus terus dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan pihaknya segera melaksanakan sejumlah kegiatan pengawasan menjelang Hari Raya Iduladha.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan pengawasan di lokasi penjualan dan tempat penyembelihan hewan kurban, termasuk pendataan lokasi yang digunakan pedagang untuk berjualan.

“Terkait pedagang hewan kurban, kami juga sedang mendata lokasi-lokasi yang dijadikan tempat berjualan. Kami melarang keras apabila penjualan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

(AG)

Berita Terkait

Cegah PKL kembali, PPSU Kembangan Utara Tata Bantaran Kali Cengkareng Drain dengan Menanam Tanaman Hias
Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Cebu
Kapolri: Reskrim Harus ciptakan Rasa Aman pada Masyarakat
THM 126 Tetap Buka Meski Izin Belum Jelas, DPRD Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Tegas
Proyek Bangunan di Kapuk Diduga Serobot Fasum Menuai Sorotan Publik
Bangli Bermunculan di Utan Jati diduga akan jadi Bangunan Permanen
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN
Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Jaksel Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Fasos-Fasum untuk Berjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:44 WIB

Cegah PKL kembali, PPSU Kembangan Utara Tata Bantaran Kali Cengkareng Drain dengan Menanam Tanaman Hias

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:42 WIB

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Cebu

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kapolri: Reskrim Harus ciptakan Rasa Aman pada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:11 WIB

THM 126 Tetap Buka Meski Izin Belum Jelas, DPRD Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Tegas

Berita Terbaru

Rakernis Reskrim 2026, Kapolri Tekankan Profesionalisme dan Penegakan Hukum Humanis

Berita

Kapolri: Reskrim Harus ciptakan Rasa Aman pada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB