JAKARTA,Detikfaktual.com – Aktivitas transportasi logistik dan angkutan umum di jalur Jawa-Sumatera kerap diwarnai berbagai persoalan di lapangan, mulai dari pelanggaran lalu lintas, tilang manual, hingga insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan.
Situasi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pengemudi maupun pemilik armada karena proses penanganan membutuhkan waktu, tenaga, serta administrasi yang tidak sedikit, terlebih bagi kendaraan yang beroperasi lintas daerah.
Menjawab kebutuhan itu, CJ 18 yang diterbitkan PT Putra Andalas Gemilang hadir sebagai jasa rekanan tracking dan pendampingan pengurusan lapangan untuk wilayah Jawa dan Sumatera.
Layanan tersebut disebut membantu pengemudi maupun pemilik kendaraan dalam penanganan berbagai persoalan transportasi, termasuk mediasi kecelakaan antar pihak yang terlibat serta pengurusan pengambilan tilang manual.
Salah satu pengguna jasa CJ 18, Nasro, mengatakan keberadaan layanan pendampingan resmi dinilai mempermudah proses penyelesaian persoalan di jalan secara lebih cepat dan terarah.
Menurut dia, banyak pengemudi maupun pemilik armada terkendala jarak dan waktu ketika harus mengurus persoalan transportasi di wilayah berbeda dengan domisili mereka.
“Banyak sopir dan pemilik kendaraan yang terkendala jarak dan waktu saat harus mengurus persoalan di lapangan. CJ 18 sangat membantu proses lebih efektif,” kata Nasro.
Ia juga mengaku merasa terbantu saat menghadapi proses tilang manual di lapangan karena pengurusan dapat diwakilkan melalui Koordinasi CJ 18.
“Kalau kita ditilang di jalan kan enggak pusing, kita bisa wakilkan. Soal kepercayaan saya percaya CJ 18. Kalau untuk saya pribadi sih member ya di ambilin gratis,” ujarnya.
Dengan tingginya mobilitas kendaraan logistik lintas daerah, keberadaan jasa rekanan tracking dan pendampingan lapangan dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha transportasi guna menjaga kelancaran operasional armada distribusi di jalur Jawa-Sumatera.








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.