Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Cengkareng

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate (Dok.istimewa)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate (Dok.istimewa)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate dan menangkap seorang pria berinisial MS (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 30 cartridge etomidate yang diduga akan diedarkan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng.

Baca Juga :  Viral Guru Madrasah Perlihatkan Honor Rp550 Ribu per Bulan, Masih Bisa Menabung

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, mengatakan Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Saat melakukan pemantauan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square,” kata Yeni melalui keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga :  Ombudsman RI Beri Nilai Tinggi untuk Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag berwarna merah yang berisi 30 cartridge di duga narkotika jenis etomidate.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

(Ags)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06