JAKARTA, Detikfaktual.com– Sebuah unggahan yang beredar luas di media sosial mengklaim bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Tim Cek Fakta Detikfaktual.com melakukan penelusuran terhadap unggahan tersebut menggunakan fitur Google Lens. Hasilnya menunjukkan bahwa gambar yang digunakan identik dengan artikel milik Gelora.co berjudul Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung.
Namun, setelah artikel asli diperiksa, tidak ditemukan pernyataan Dadan Hindayana yang menyinggung atau menuduh Jokowi terlibat dalam perkara tersebut. Artikel tersebut hanya berisi informasi mengenai penahanan Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) terkait kasus dugaan korupsi program MBG.
Temuan ini mengindikasikan bahwa pihak yang membuat unggahan telah mengedit atau mengganti judul artikel asli dengan narasi yang menyesatkan untuk menarik perhatian publik dan memicu persepsi tertentu.
Praktik pencatutan nama media dan manipulasi judul berita seperti ini merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam penyebaran disinformasi. Dengan menampilkan logo atau tampilan media yang dikenal publik, informasi palsu dibuat seolah-olah berasal dari sumber terpercaya.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Dadan Hindayana mengungkap keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi MBG tidak didukung oleh artikel sumber yang dicatut.
Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks atau informasi menyesatkan.
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.