JAKARTA,Detikfaktual.com – Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pembenahan menyeluruh sistem daycare nasional menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik.
TIDAR menilai kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari. Ketika ruang yang seharusnya menjadi tempat aman justru menimbulkan trauma, negara dinilai tidak boleh tinggal diam.
Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani, menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional yang tidak dapat ditawar.
“Perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional. Anak-anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut,” ujar Shalimar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
TIDAR mendorong sejumlah langkah strategis
- Penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.
- Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh.
- Reformasi regulasi lintas sektor, guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak.
- Profesionalisasi tenaga pengasuh, melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.
TIDAR menegaskan peran perempuan sangat strategis dalam pengasuhan dan perlindungan anak. Namun, tanggung jawab itu tidak boleh dibebankan hanya pada individu.
Negara harus hadir melalui sistem yang kuat, terintegrasi, dan dapat dipercaya. Jika negara gagal menjamin keamanan anak, maka terjadi krisis kepercayaan publik. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi persoalan serius dalam perlindungan anak.
Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Masalah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi keberpihakan negara. Negara harus berpihak pada masa depan generasi bangsa.
TIDAR menegaskan reformasi sistem daycare harus segera dilakukan. Reformasi harus menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan tanpa menunggu kasus baru. Anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan.
TIDAR mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan budaya pelaporan. Semua pihak perlu mengawal ekosistem pengasuhan yang aman dan berintegritas.
TIDAR berkomitmen mengawal isu ini secara konsisten. TIDAR juga mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
(Timred)









