Sengketa Lahan di Kapuk Memanas, Ahli Waris Tolak SP1 dan Tantang Kecamatan Tertibkan Bangli di Tanggul Barat yang Berdiri di Tanah Negara

Selasa, 9 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris menilai surat peringatan itu tidak berdasar karena mereka mengklaim menempati lahan yang merupakan hak waris keluarga. Mereka juga menyebut persoalan ganti rugi lahan hingga saat ini belum pernah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Ahli waris menilai surat peringatan itu tidak berdasar karena mereka mengklaim menempati lahan yang merupakan hak waris keluarga. Mereka juga menyebut persoalan ganti rugi lahan hingga saat ini belum pernah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA,Detikfaktual.com – Sengketa lahan di Jalan Tanggul Timur RT 007/010, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali memanas. Pihak ahli waris Saanah Binti Sainan secara tegas menolak Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Kecamatan Cengkareng terkait rencana pembongkaran bangunan dan pembukaan akses jalan di lokasi tersebut.

Ahli waris menilai surat peringatan itu tidak berdasar karena mereka mengklaim menempati lahan yang merupakan hak waris keluarga. Mereka juga menyebut persoalan ganti rugi lahan hingga saat ini belum pernah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya menolak SP1, pihak ahli waris,Hasan, mempertanyakan langkah pemerintah yang dinilai tidak adil. Mereka menantang kecamatan Cengkareng untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) di kawasan Tanggul Barat yang menurut mereka berdiri di atas lahan negara.

“Hak kami menempati tanah sebagai ahli waris. Maka oknum dari kecamatan maupun kelurahan jangan asal memberikan surat ini. Padahal kami menempati tanah milik kami sendiri sebagai ahli waris Saanah Binti Sainan. Sedangkan yang di seberang, kenapa tidak ada penggusuran, padahal itu jelas tanah negara,” ujar Hasan melalui keterangannya,(8/6/2026).

Ketegangan semakin meningkat setelah ahli waris lainnya, Arih, menuding SP1 tersebut dibuat berdasarkan laporan yang tidak jelas. Mereka mempertanyakan identitas warga yang disebut keberatan atas penutupan akses jalan dan meminta pihak kecamatan menunjukkan bukti laporan tersebut.

“Saya tidak terima, saya tolak surat ini mentah-mentah. Saya ingin tahu warga mana yang tidak terima, tolong buktikan tanda tangan yang melapor disini. Kalau tidak ada, berarti ini rekayasa semua. Sekali lagi, bapak camat jangan macam-macam kirim surat rekayasa ini. Saya tidak terima, saya tolak,” tegas Arih melalui keterangannya.

Baca Juga :  Mahfud MD Apresiasi Pencopotan Kepala BGN, Sebut Prabowo Mulai Respons Aspirasi Publik

Sementara itu dikutip gakorpan.com, Kuasa ahli waris dari Forum Ormas Bersatu (Forbes) menegaskan akan tetap mempertahankan hak yang mereka klaim sebagai warisan keluarga dengan menggunakan surat-surat keterangan tanah dari kelurahan sebagai alat bukti perlawanan terhadap SP1 ini.

Mereka akan berargumen bahwa penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak selama status ganti rugi proyek 1979 dan 2008 belum diselesaikan, mengingat bangunan dan akses jalan tersebut berada di atas aset warga yang “diserobot” negara puluhan tahun silam.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Cengkareng maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terkait penolakan SP1 tersebut.

(Rwn)

Berita Terkait

Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang
KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat
KPAI Soroti Anak Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali
Rieke Diah Pitaloka Soroti Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali
Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”
Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV
Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:49

Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37

KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:12

KPAI Soroti Anak Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali

Senin, 27 Juli 2026 - 14:39

Rieke Diah Pitaloka Soroti Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:40

Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet

Berita Terbaru

Barang bukti 1.000 butir obat keras jenis Hexymer, 1.500 butir jenis Tramadol yang disita dari peredaran ilegal kawasan Cengkareng (Foto.ANTARA)

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:37