Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA,Detikfaktual.comKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi dan mendukung Kortastipidkor Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi serta TPPU dalam pengadaan dan pasokan batu bara PLTU ke tahap penyidikan.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini, ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi‘, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya, tegasnya.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Naik Apa Berdampak ke Warga Miskin?

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat, pungkasnya.

Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan, kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA, ujar Totok.

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 kepada Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan
Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 kepada Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Berita Terbaru