Sopir Angkutan Barang Gelar Aksi, Tolak Penindakan ODOL

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo sopir angkutan barang menolak Penindakan Overdimensi Overload ODOL

Demo sopir angkutan barang menolak Penindakan Overdimensi Overload ODOL

Detikfaktual.com – Pemerintah berencana menertibkan kendaraan angkutan barang Over Dimensi Over Load (ODOL). Mencuatnya rencana itu di respon sopir angkutan barang yang menggelar aksi penolakan penindakan ODOL di berbagai daerah.

Dalam aksinya para sopir memarkirkan truk-truk nya di sepanjang jalan protokol Daerah Jateng dan Jatim. Merekapun melakukan penyekatan kepada truk yang masih beroperasi.

Baca Juga :  ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi’ demi Cegah Kerusuhan saat Unjuk Rasa

“kami cegat agar mereka ikut aksi protes kita sama -sama mogok. Silakan kalau masih beroperasi,tapi jangan lewat jalan ini,”ujar salah satu pendemo (21/6/2025).

Penindakan truk ODOL di nilai memberatkan mereka. Para sopir mengaku sering kena pungli dijalan.

“Kami ini hanya sopir bukan kriminal. Korupsi pungli di biarkan tapi sopir mau di penjara, iki opo,”katanya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Pengamanan Aksi Buruh di DPR

Mereka berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat berdialog duduk bersama, dari pada terus memperketat regulasi yang berpotensi menimbulkan praktik pungli.

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB