Kapolri Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Beranggotakan 52 Orang

Selasa, 23 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tanggal 17 September 2025.

Berdasarkan surat perintah tersebut, tim yang beranggotakan 52 orang ini akan diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. Keberadaan Sprin ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan yang sistematis.

“Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” terang Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa transformasi ini dirancang sebagai sebuah proses mendasar dan luas yang akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berlandaskan pada visi strategis Polri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.

Baca Juga :  Jembatan Pelangi Cicarab Menjadi Salah Satu Icon Pekayon

(Imn)

Berita Terkait

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:20

Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06