Perjalanan Panjang Rupiah: Dari Jaminan Emas hingga Inflasi dan Redenominasi

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar uang satu sen

Gambar uang satu sen

JAKARTA, DETIKFAKTUAL — Pada awal berdirinya Republik Indonesia, pemerintah mencetak mata uang nasional pertama dengan pecahan yang relatif kecil. Pecahan terendah saat itu bernilai satu sen, sementara pecahan tertinggi berada pada kisaran Rp100 hingga Rp600. Pemerintah bahkan sempat merancang uang pecahan Rp1.000, namun rencana tersebut urung direalisasikan karena ukuran uang dinilai terlalu besar dan tidak praktis untuk digunakan pada masa itu.

Menurut para ahli, nilai rupiah pada periode awal kemerdekaan tergolong sangat tinggi. Dengan uang Rp1.000, seseorang kala itu dapat membeli emas hingga sekitar setengah kilogram, mengingat harga emas hanya berkisar Rp2 per gram. Pemerintah juga menetapkan jaminan nilai rupiah berbasis emas, yakni setiap satu rupiah dijamin setara dengan setengah gram emas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Mata Uang Tahun 1946, yang secara yuridis hingga kini belum pernah dicabut.

Namun, dalam praktiknya, nilai uang kertas terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Pencetakan uang dalam jumlah besar yang tidak diimbangi dengan peningkatan nilai riil perekonomian dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penurunan daya beli rupiah.

Perubahan penting dalam sistem keuangan nasional terjadi pada 1952 dengan berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral. Sebelumnya, fungsi bank sentral dijalankan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Dalam dinamika politik pascakemerdekaan, Belanda menolak pengakuan BNI 46 sebagai bank sentral dan mendorong penetapan Bank Javasche—bank peninggalan Hindia Belanda—sebagai bank sentral. Bank tersebut kemudian dinasionalisasi dan bertransformasi menjadi Bank Indonesia.

Seiring meningkatnya inflasi, pemerintah mulai menerbitkan uang dengan pecahan yang lebih besar. Pada 1952, uang pecahan Rp1.000 akhirnya resmi diterbitkan. Selanjutnya, pada 1957, pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp2.500 dan Rp6.000 karena uang pecahan Rp100 dinilai tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.

Tren penerbitan uang bernominal besar berlanjut pada dekade-dekade berikutnya. Pada 1964, pemerintah menerbitkan uang pecahan Rp10.000. Memasuki era Orde Baru, beredar uang pecahan Rp50.000 yang menampilkan gambar Presiden Soeharto dan pesawat terbang. Krisis moneter 1997–1998 kemudian mendorong pemerintah dan Bank Indonesia menerbitkan uang pecahan Rp100.000, yang hingga kini menjadi nominal tertinggi dalam sistem mata uang rupiah.

Meski nominal uang terus meningkat, daya beli rupiah mengalami perubahan seiring dinamika dan perkembangan ekonomi nasional. Kondisi tersebut memunculkan wacana penataan kembali sistem nominal rupiah, termasuk melalui kebijakan redenominasi, yang hingga kini masih menjadi bahan kajian pemerintah dan otoritas moneter.

Baca Juga :  Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Kapuk–Cengkareng, Diduga Imbas Truk Amblas di Proyek Betonisasi

(Im)

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Gegara Sedot Bensin ke Drigen Sambil Merokok Angkot Terbakar di Kapuk Raya
Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028
Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?
Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal
Ulama Ancam Serang Kota Isreal dan Ibu Kota Negara Teluk Persia
Peserta UKW Angkatan ke-65 Ikuti Pembekalan Profesionalisme Wartawan di Jakarta Pusat
Koalisi Pengemudi Logistik Gelar Safari Aspirasi, Pihak Kantor Staf Presiden Siap Kawal hingga Tingkat Eksekutif

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:33 WIB

KSOP Pulang Pisau Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41 WIB

Gegara Sedot Bensin ke Drigen Sambil Merokok Angkot Terbakar di Kapuk Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:33 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal

Berita Terbaru

Foto Istimewa Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Nasional

Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB