Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Truk Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO

Senin, 2 Maret 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO (Foto.Istw)

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO (Foto.Istw)

TANGERANG, Detikfaktual.com – Satuan Reskrim Polsek Benda membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Truk Mitsubishi Colt Diesel yang beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan senilai Rp150 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyatakan pelaku berinisial T.K. (31) ditangkap pada Sabtu (28/2/2026) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali,” kata Jauhari dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Menurut Jauhari, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah tampilan kendaraan hasil curian. Warna bak belakang dicat ulang menggunakan pilox hitam, sementara pelat nomor asli dilepas dan diganti pelat palsu untuk mengelabui petugas.

“Modus pelaku adalah mencuri kendaraan pada dini hari, kemudian dibawa ke luar kota untuk dijual. Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial IA dan R.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sriyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi. Warga diminta menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

(Red)

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi
Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk
Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil
Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai
Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang
Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

Senin, 20 April 2026 - 20:25 WIB

Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk

Senin, 20 April 2026 - 18:31 WIB

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil

Senin, 20 April 2026 - 17:41 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Berita Terbaru