Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Truk Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO

Senin, 2 Maret 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO (Foto.Istw)

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO (Foto.Istw)

TANGERANG, Detikfaktual.com – Satuan Reskrim Polsek Benda membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Truk Mitsubishi Colt Diesel yang beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan senilai Rp150 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyatakan pelaku berinisial T.K. (31) ditangkap pada Sabtu (28/2/2026) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali,” kata Jauhari dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Menurut Jauhari, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah tampilan kendaraan hasil curian. Warna bak belakang dicat ulang menggunakan pilox hitam, sementara pelat nomor asli dilepas dan diganti pelat palsu untuk mengelabui petugas.

“Modus pelaku adalah mencuri kendaraan pada dini hari, kemudian dibawa ke luar kota untuk dijual. Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial IA dan R.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sriyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi. Warga diminta menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang

(Red)

Berita Terkait

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG
Polsek Pakuhaji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga
Sehari Dicopot Prabowo, Kepala Eks BGN Dadan Ditahan Kejagung
Haji Robert Kembali Berbagi kasih, Bagikan Sembako kepada 500 Pengemudi Ojol di Penjaringan
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:10 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Polsek Pakuhaji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga

Berita Terbaru