Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin

Puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin

TANGERANG, Detikfaktual.com- polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang di kawasan Jalan TMP Taruna,Kota Tangerang pada Kamis,(9/4/2026) sore.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik keduanya saat kondisi lalu lintas tengah macet.

Keduanya diketahui berinisial Y dan KS. Mereka diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar Jauhari.

Peristiwa bermula saat Tim 3 Patroli Perintis Presisi tengah melakukan Patroli Mobile. Saat melintas di lokasi, anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya dua pria yang mencurigakan.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan PPS Kalbar: Gerak Cepat Amankan Buaya yang Resahkan Masyarakat


Petugas kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah pil di saku salah satu pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

(Derry)

Baca Juga :  Lewat Program Polantas Menyapa, Kakorlantas Ingin Polantas Dekat dan Diterima Masyarakat

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya, Polres Tangkot Serahkan Kentongan Ajak Warga Jaga Lingkungan
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
KSAL Cup 2026 Resmi Dibuka, 875 Atlet Karate dari TNI-Polri dan Dojo Nasional Berlaga di GOR Ciracas
Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif
Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan
Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:49 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya, Polres Tangkot Serahkan Kentongan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Minggu, 5 April 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Berita Terbaru

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

HUKUM & KRIMINAL

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB