JAKARTA, Detikfaktual.com – Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang beredar di media sosial menuai polemik dan sorotan publik, salah satunya Ferdinand Hutahaean, ia melayangkan somasi terbuka serta memberi waktu 3×24 jam untuk meminta maaf kepada publik secara resmi luas.
Dalam potongan video yang beredar, JK tampak membahas istilah “mati syahid” dalam konteks konflik Poso dan Ambon.
“Kenapa agama gampang di jadikan alasan konflik kaya di Poso Ambon, karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak Kristen juga berpikir begitu, kalau saya bunuh orang Islam “saya syahid,” demikian kutipan dalam video yang di unggah akun TikTok @Ferdinandhutahaean, di lihat detikfaktual, Minggu (12/4/2026).
Menanggapi video tersebut, Ferdinand menyampaikan keberatan dan menilai pernyataan JK berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia pun secara terbuka mensomasi JK agar segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
“Itulah pernyataan JK yang menyinggung tentang Islam dan Kristen. Saya memaknai ceramah tersebut bisa menjadi pemantik, provokasi, dan memicu perselisihan antara umat Kristen dengan umat Islam,” kata Ferdinand melalui akun TikTok resminya.
Ferdinand juga menilai pernyataan dalam video tersebut masuk dalam kategori penistaan agama, khususnya terhadap umat Kristen.
“Saya menyatakan bahwa pernyataan saudara masuk delik penistaan agama, karena saudara (JK) menyatakan bagi orang Kristen membunuh agama yang lain adalah syahid,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu konflik berbasis identitas agama.
“Pernyataan tersebut adalah hoaks sesat menyesatkan, saya meminta dan memberi waktu 3×24 jam saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk meminta maaf secara terbuka terhadap umat Kristen dan seluruh umat agama di Indonesia,” tegasnya.
Ferdinand menambahkan, apabila dalam waktu yang telah di tentukan JK tidak menyampaikan permintaan maaf sejak video somasi terbukanya tayang, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
(Rwn)








