TANGERANG, Detikfaktualm.com – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo. Pelaku berhasil di amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian terjadi Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya di depan Ruko Pusat Bekam Karawaci, Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang. Saat itu, helm milik Rispo raib diduga di curi.
Usai kejadian, Rispo mengunggah video kehilangan ke media sosial hingga viral. Pada malam harinya, ia menemukan helm diduga miliknya dijual melalui Facebook. Harga yang ditawarkan sebesar Rp350 ribu dengan lokasi transaksi di Jatiuwung.
Menindaklanjuti temuan itu, korban berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Korban juga mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli COD. Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah di sepakati.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menelusuri data kendaraan.
Petugas juga menggali informasi dari masyarakat sekitar. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil di identifikasi.
Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri helm milik korban.
Motif pelaku diketahui karena faktor ekonomi.
Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan langkah penanganan kasus tersebut. Pihaknya menawarkan korban menempuh jalur hukum di Polsek Karawaci.
Namun, korban memilih menyelesaikan kasus secara damai. “Korban memutuskan memaafkan pelaku melalui musyawarah,” kata Rabiin.
Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai.
Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada keluarganya.
Rispo mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian. Ia menyampaikan hal tersebut saat berada di Polsek Jatiuwung. “Pelaku akhirnya bisa diamankan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas atas kerja sigap mereka. “Terima kasih Polsek Jatiuwung, semoga kerja kerasnya mendapat pahala,” tambahnya.
Meski pelaku telah di tangkap, Rispo tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Ia mempertimbangkan nilai kerugian dan memilih jalur kekeluargaan. “Helmnya tidak seberapa, tapi perbuatannya tetap salah,” ungkapnya.
Rispo juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal. “Kurang dari 24 jam pelaku bisa di tangkap. Jadi, jangan mencuri,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Masyarakat juga di minta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
(Derry)








