Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berawal dari Kewaspadaan Ojol, Polisi  Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba (Foto Ilustrasi)

Berawal dari Kewaspadaan Ojol, Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba (Foto Ilustrasi)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan etomidate melalui pengiriman paket dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap berkat kewaspadaan seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang melaporkan paket mencurigakan kepada petugas jaga di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujar Eko, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti temuan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode control delivery dan undercover. Operasi tersebut dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury.

Paket tersebut semula akan dikirim ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, saat proses penyerahan, pengambil paket mengarahkan agar barang dikirim ulang melalui Ojol ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang kini masih dalam pengembangan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” jelas Eko.

Sumber: Humas Polri

Baca Juga :  Istri Potong Alat Vital Suami karena Cemburu, Korban Tewas Usai Dirawat di RSCM

Berita Terkait

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG
Polsek Paku Haji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga
Sehari Dicopot Prabowo, Kepala Eks BGN Dadan Ditahan Kejagung
Haji Robert Kembali Berbagi kasih, Bagikan Sembako kepada 500 Pengemudi Ojol di Penjaringan
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:10 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Polsek Paku Haji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga

Berita Terbaru