Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Jumat, 17 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berawal dari Kewaspadaan Ojol, Polisi  Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba (Foto Ilustrasi)

Berawal dari Kewaspadaan Ojol, Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba (Foto Ilustrasi)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan etomidate melalui pengiriman paket dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap berkat kewaspadaan seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang melaporkan paket mencurigakan kepada petugas jaga di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujar Eko, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti temuan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode control delivery dan undercover. Operasi tersebut dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury.

Paket tersebut semula akan dikirim ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, saat proses penyerahan, pengambil paket mengarahkan agar barang dikirim ulang melalui Ojol ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang kini masih dalam pengembangan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” jelas Eko.

Sumber: Humas Polri

Baca Juga :  Tim Reskrim Polsek Ciledug ringkus Dua pelaku Curanmor saat Patroli Mobile

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06