Heboh Petugas Bea Cukai cari Rokok Ilegal di Warung Madura, Razia Resmi bukan di Balaraja

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi razia rokok ilegal

Ilustrasi razia rokok ilegal

JAKARTA, Detikfaktual.com – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua orang petugas Bea Cukai tengah melakukan razia rokok ilegal di sebuah warung Madura diwilayah Balaraja,Banten. Video tersebut disertai narasi yang menyebut petugas gadungan.

Dalam video yang beredar, terlihat pemilik warung terlibat cekcok dengan dua petugas tersebut. Pemilik warung meminta petugas menunjukkan surat tugas saat melakukan pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul, menegaskan bahwa petugas dalam video merupakan petugas resmi Bea Cukai.

Baca Juga :  Jalan Nasional Jambi di Alihkan Lewat Jalur Alternatif

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Balaraja, Banten, melainkan di Tegal, Jawa Tengah.

“Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal,” ujar Aflachul dikutip detik.

Aflachul mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya petugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola atau penjaga bangunan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Dishub Kota Bekasi Akan Pasang Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Takut Terjebak

“Petugas yang hadir dalam pelaksanaan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga bangunan sesuai prosedur,” katanya.

Selain itu, Bea Cukai juga membantah adanya dugaan pungutan liar sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.

“Adapun terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apapun,” ujarnya.

(Im)

 

Berita Terkait

Menteri LH ajak Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah
AS dan Qatar Bahas Upaya Akhiri Perang Iran, Teheran Ancam Respons Mengejutkan
Waspada Area Blindspot, Berikut Tips Aman Berkendara
Presiden Prabowo Tinjau Shelter Nelayan Merah Putih di Gorontalo
Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan
Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan
Cegah PKL kembali, PPSU Kembangan Utara Tata Bantaran Kali Cengkareng Drain dengan Menanam Tanaman Hias
Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Cebu

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:52 WIB

Menteri LH ajak Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:18 WIB

AS dan Qatar Bahas Upaya Akhiri Perang Iran, Teheran Ancam Respons Mengejutkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:01 WIB

Waspada Area Blindspot, Berikut Tips Aman Berkendara

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:39 WIB

Heboh Petugas Bea Cukai cari Rokok Ilegal di Warung Madura, Razia Resmi bukan di Balaraja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Shelter Nelayan Merah Putih di Gorontalo

Berita Terbaru

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam peluncuran gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah

Berita

Menteri LH ajak Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pengendara penting memahami area blindspot atau titik buta kendaraan besar guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Berita

Waspada Area Blindspot, Berikut Tips Aman Berkendara

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:01 WIB