JAKARTA, Detikfaktual.com – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua orang petugas Bea Cukai tengah melakukan razia rokok ilegal di sebuah warung Madura diwilayah Balaraja,Banten. Video tersebut disertai narasi yang menyebut petugas gadungan.
Dalam video yang beredar, terlihat pemilik warung terlibat cekcok dengan dua petugas tersebut. Pemilik warung meminta petugas menunjukkan surat tugas saat melakukan pemeriksaan.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul, menegaskan bahwa petugas dalam video merupakan petugas resmi Bea Cukai.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Balaraja, Banten, melainkan di Tegal, Jawa Tengah.
“Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal,” ujar Aflachul dikutip detik.
Aflachul mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya petugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola atau penjaga bangunan sesuai prosedur yang berlaku.
“Petugas yang hadir dalam pelaksanaan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga bangunan sesuai prosedur,” katanya.
Selain itu, Bea Cukai juga membantah adanya dugaan pungutan liar sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
“Adapun terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apapun,” ujarnya.
(Im)







