JAKARTA, Detikfaktual.com – Ahli waris Saanah Binti Sainan bersama tim kuasa hukum dari Forum Ormas Bersatu (FORBES) menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam aksi tersebut mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan seluas 9.020 meter persegi.
Lahan yang di klaim Ahli waris tersebut berlokasi di Jalan Tanggul Timur RT 007 RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta agar memberikan kepastian hukum terkait lahan yang diklaim belum memperoleh penyelesaian selama 45 tahun.
Pihak ahli waris menilai lahan tersebut telah digunakan untuk pembangunan jalan serta Fasum lainnya oleh pemerintah daerah. Namun, proses kompensasi disebut hingga kini belum tuntas.
Kuasa hukum ahli waris, H. Jaenal Abidin SH, meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengambil langkah konkret agar persoalan itu tidak terus berlarut.
“Di tingkat Wali Kota Jakarta Barat persoalan ini tidak menemukan solusi dan justru diarahkan ke Balai Kota. Karena itu kami meminta Gubernur segera membuka ruang audiensi agar hak ahli waris bisa segera diselesaikan,” kata Jaenal.
Persoalan sengketa lahan di kawasan Kapuk, masih menjadi perhatian masyarakat. Konflik tersebut belum menemukan penyelesaian hingga saat ini.
Kondisi itu berdampak terhadap aktivitas warga dan pengguna jalan sekitar. Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera memediasi penyelesaian sengketa tersebut.
Penutupan akses oleh pihak ahli waris membuat kendaraan roda empat belum dapat melintas. Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu.
Pengendara juga terpaksa mencari jalur alternatif untuk melintas. Warga mengeluhkan mobilitas dan aktivitas ekonomi yang ikut terdampak.
Warga dan pengguna jalan berharap sengketa lahan itu segera menemukan titik terang agar akses jalan dapat kembali digunakan masyarakat.
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.