SERANG,Detikfaktual.com – Seorang sopir truk mengaku SIM dan Surat Tilang di lempar oleh oknum Patroli Jalan Raya (PJR) yang menindaknya saat melintas di ruas Tol Tangerang–Merak, tepatnya di kawasan Serang, Ciruas sebelum pintu keluar Ciujung arah Merak, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan pengakuan sopir, Bambang, peristiwa bermula ketika kendaraannya di berhentikan PJR lantaran lampu bagian belakang tidak menyala. Ia kemudian turun dan menghampiri kendaraan patroli.
“PJR-nya enggak mau turun, terus saya di samping pintu kiri mobilnya. Dia minta STNK sama SIM. Saya di tilang karena lampu belakang mati,saya juga enggak tau kalau lampu belakang mati,” ujarnya kepada awak media.
Ia tidak mempermasalahkan petugas tidak memberikan toleransi,dan tetap ditilang, ia hanya menyayangkan sikap oknum PJR yang dinilai tidak humanis saat menjalankan tugas.
Ia diberikan surat tilang beserta SIM miliknya dengan cara di lempar dari dalam kendaraan patroli.
Akibatnya, sopir sempat kesulitan mencari SIM miliknya di lokasi yang minim penerangan.
“Kan dia cuma tilang STNK, SIM saya dilempar sama surat tilangnya, habis itu PJR-nya kabur. Saya pusing nyariin SIM karena gelap,pas mau keluar tol Ciruas, alhamdulillah ketemu,” katanya.
Selain itu oknum PJR tersebut enggan memberitahu nama kepada sopir, oknum tersebut justru memarahi dirinya.
“Kamu udah salah nanya-nanya nama,”katanya seraya mengikuti ucapan petugas.
Peristiwa ini menuai sorotan para sopir truk. Aparat jalan raya diharapkan bertugas secara profesional dan humanis kepada pengendara.
Para sopir menilai tindakan semena-mena tidak mencerminkan pelayanan yang baik. Penegak hukum seharusnya memberi rasa aman dan nyaman.
Hingga berita ini diturunkan, Detikfaktual belum meminta konfirmasi kepada dari pihak terkait mengenai dugaan kesewenang-wenangan oknum PJR tersebut. Kendati demikian Detikfaktual akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.