Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

JAKARTA,Detikfaktual.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (3/6/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan secara intensif pada hari yang sama. Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Langkah Kejagung itu dinilai menjadi sinyal kuat komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Argento Resmi Pimpin Golkar Pesisir Barat Lewat Musda III, Gelam Turut Digalakkan

“Saya sejak awal sudah mengingatkan agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan menutup Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti menjadi sarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Riko dalam keterangannya.

Menurut Riko, apabila program MBG tetap dilanjutkan, mekanisme penyaluran bantuan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan transparan.

“Langkah yang tepat adalah menyalurkan bantuan secara langsung kepada orang tua penerima manfaat apabila program MBG tetap berjalan, sehingga tidak diperlukan lagi perantara yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi di BGN tidak boleh dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan harus ditelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara terstruktur.

Baca Juga :  Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang

Riko juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, tidak tebang pilih, dan mampu memberikan efek jera. Jika tidak, praktik korupsi akan terus berulang dalam berbagai bentuk dan sektor,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat BGN kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Masyarakat pun berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, guna memastikan keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Berita Terkait

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV
Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Program MBG Teluknaga Disorot, Dugaan Manipulasi Menu hingga Dapur Overload Picu Evaluasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:30

Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06