JAKARTA,Detikfaktual.com – Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar di sekitar Rumah Sakit Hermina, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/6/2026). Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan ditindak dan satu orang jukir diamankan.
Kepala Seksi Operasional Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan sebanyak 72 kendaraan terjaring dalam penertiban tersebut. 63 sepeda motor dikenakan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP), sementara 8 kendaraan sepeda motor lainnya diangkut ke kantor Dishub Jakarta Barat di Rawa Buaya.
“Sebanyak 72 kendaraan kami tindak, terdiri dari 63 kendaraan roda dua yang dikenakan OCP dan delapan kendaraan roda dua yang kami angkut ke Sudis Perhubungan Jakarta Barat,” kata Agus.
Tak hanya menyasar kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, petugas juga mengamankan satu orang jukir liar yang selama ini beroperasi di sekitar Rumah Sakit Hermina. Jukir tersebut selanjutnya di data dan di berikan pembinaan.
Agus menegaskan, operasi penertiban parkir liar akan terus digencarkan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan untuk menekan praktik parkir liar di wilayah Jakarta Barat.
“Kami gencar menertibkan parkir liar untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan dalam menekan praktik parkir liar di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kalideres.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dilarang,” pungkasnya.
(Rwn/Kbr)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.