Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,Detikfaktual.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kasus pengemudi ojek online (ojol) Sulis Agung Wibowo yang viral saat penertiban parkir liar di Jakarta Timur menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.

Budi menegaskan, penertiban parkir liar tetap akan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan dialog. Petugas akan terlebih dahulu menunggu pemilik kendaraan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jadi, kita tunggu dulu dalam jangka waktu 5 menit, ini ada nggak motornya, orangnya ada di sini. 5 atau berapa menit kita lihat,” kata Budi saat memimpin apel di depan Balai Kota, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Ia menjelaskan, petugas akan mengedepankan komunikasi kepada pemilik kendaraan yang kedapatan parkir melanggar aturan.

Jika pemilik kendaraan hadir saat proses penertiban berlangsung, petugas dapat menghentikan proses penindakan, dan memberikan edukasi secara langsung.

“Kita beritahu salah parkirnya, dan ke depan jangan diulangi kembali. Kalau memang sudah dinaikkan motornya dan ada orangnya, maka kita turunkan dan kita ajak dialog teman-teman semua,”katanya.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak

Dalam kesempatan itu, Budi juga meluruskan informasi yang beredar terkait kasus Sulis Agung. Ia menegaskan bahwa sepeda motor yang sempat diangkut petugas telah dikembalikan pada hari yang sama tanpa biaya.

“Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, pak Sulis atau Pak Agung, saat dinaikkan (sepeda motor),dan Pak Sulis langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres
Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan
1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal
Dishub Jakbar Gelar Operasi Penertiban Parkir-Jukir Liar di Kalideres
Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang
Pemprov Banten akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026
Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:28 WIB

Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:50 WIB

Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:21 WIB

Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07 WIB

1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal

Berita Terbaru

Dua pelaku curanmor beserta barang bukti di amankan Polsek Cileduk, Polres Metro Tangerang Kota

Hukum & Kriminal

Tim Reskrim Polsek Ciledug ringkus Dua pelaku Curanmor saat Patroli Mobile

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:06 WIB