JAKARTA,Detikfaktual.com – Polsek Cengkareng menggagalkan peredaran 2.500 butir obat keras daftar G tanpa izin setelah mengamankan seorang pria berinisial AIS di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan bermula saat polisi mendapati pengendara sepeda motor melaju melawan arah.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah menjelaskan, petugas menghentikan AIS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam karena melawan arus.
“Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah dikutip dari Antara Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di dalam bagasi sepeda motor berupa 1.000 butir obat jenis Hexymer, 1.500 butir obat jenis Tramadol, serta uang tunai Rp172 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.
“Serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran obat,” ujar Rahis.
Rahis mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras jenis Tramadol di Jalan Daan Mogot RT 004/RW 005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pemasok berinisial Y yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ribuan butir obat keras tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dijual kembali secara eceran,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Rahis mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” katanya.
Sumber: Antara
(Rwn)









