Proyek Pengurukan Diduga Tanpa Izin , Rumah Janda Lansia 75 Tahun di Lebak Ditimbun

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas proyek proses pengurukan diduga tak berizin timbun rumah warga dilebak

Aktivitas proyek proses pengurukan diduga tak berizin timbun rumah warga dilebak

LEBAK, Detikfaktual.com – Sebuah proyek pengurukan diduga tidak mengantongi izin. Kegiatan yang dilakukan pihak swasta tersebut berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Universitas La Tansa Mashiro, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain diduga tidak mengantongi izin, aktivitas pengurukan tersebut juga diduga telah menguruk area tempat tinggal seorang janda lanjut usia berusia 75 tahun.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ita, anak dari pemilik tempat tinggal tersebut, titik lahan yang dilakukan pengurukan diduga bukan merupakan milik pihak swasta maupun bagian dari area proyek.

READ  Atraksi Jet Tempur Meriahkan HUT RI Ke-81 Tonton Setahun Sekali Bagi Warga

“Saya sudah lama tinggal disini masih belum ada orang, lahan yang diuruk itu bukan milik pihak swasta dan bukan bagian dari area proyek. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah. Tapi lahan itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ita (18/8/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas proyek pengurukan, status kepemilikan lahan, serta dugaan penggunaan lahan milik pemerintah untuk kepentingan tertentu.

READ  27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria

Terlebih, aktivitas pengurukan tersebut diduga berdampak langsung terhadap tempat tinggal seorang janda lansia yang telah berusia 75 tahun. Situasi ini pun memicu keprihatinan dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah serta instansi terkait.

” Saya harap pihak yang berwenang dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terkait status lahan, perizinan proyek, serta pengurukan yang berdampak terhadap tempat tinggal,kasian emak saya sudah tua dan tidak bisa apa-apa,”katanya.

READ  Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Dikembalikan, Termasuk Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pihak swasta yang diduga melakukan pengurukan maupun dari instansi pemerintah kabupaten Lebak terkait mengenai persoalan tersebut belum dikonfirmasi. Kendati demikian tikampost.id akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

(Rwn)

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:12

Proyek Pengurukan Diduga Tanpa Izin , Rumah Janda Lansia 75 Tahun di Lebak Ditimbun

Berita Terbaru