Jelang Mudik Kendaraan Harus Prima Berikut Yang Perlu di Perhatikan Sebelum Mudik

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikfaktual.com-Servis kendaraan sebelum mudik sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

 

1. Cek Oli Mesin: Pastikan oli mesin dalam kondisi baik dan sesuai dengan level yang dianjurkan. Ganti oli jika sudah waktunya.

2. Cek Tekanan Ban dan Kondisi Ban: Pastikan tekanan ban sesuai dengan rekomendasi pabrik. Periksa juga kondisi ban, termasuk kedalaman alur ban dan adanya kerusakan seperti retak atau benjolan.

3. Cek Sistem Pengereman: Pastikan rem berfungsi dengan baik. Periksa kondisi kampas rem dan minyak rem.

4. Cek Aki: Pastikan aki dalam kondisi baik dan terminalnya bersih. Periksa juga level air aki jika menggunakan aki konvensional.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Tenda Pengungsian di Bireuen, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

5. Cek Lampu-Lampu: Pastikan semua lampu berfungsi dengan baik, termasuk lampu depan, lampu belakang, lampu sein, dan lampu rem.

6. Cek Sistem Pendingin: Pastikan radiator dan cairan pendingin dalam kondisi baik. Periksa juga selang dan klem radiator untuk menghindari kebocoran.

7. Cek Wiper dan Washer: Pastikan wiper kaca depan dan belakang berfungsi dengan baik dan cairan washer terisi.

8. Cek Sistem Kelistrikan: Pastikan semua sistem kelistrikan seperti AC, audio, dan power window berfungsi dengan baik.

9. Cek Karet Wiper: Pastikan karet wiper tidak aus agar dapat membersihkan kaca dengan baik saat hujan.

10. Cek Tangki Bahan Bakar: Pastikan tangki bahan bakar terisi cukup dan tidak ada kebocoran.

Baca Juga :  Viral Warga Keluhkan Dugaan Manipulasi Laporan Parkir Liar di JAKI

11. Cek Sistem Kemudi: Pastikan kemudi berfungsi dengan baik dan tidak ada bunyi-bunyi aneh saat kemudi diputar.

12. Cek Suspensi: Pastikan suspensi dalam kondisi baik untuk kenyamanan dan stabilitas berkendara.

13. Bawa Perlengkapan Darurat: Siapkan perlengkapan darurat seperti dongkrak, segitiga pengaman, ban serep, kotak P3K, dan alat-alat dasar lainnya.

14. Cek Dokumen Kendaraan: Pastikan semua dokumen kendaraan seperti STNK, SIM, dan surat-surat lainnya lengkap dan masih berlaku.

Dengan melakukan servis kendaraan sebelum mudik, Anda dapat mengurangi risiko gangguan selama perjalanan dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.

(Gunawan)

Berita Terkait

Aksi Sigap Kasat Lantas Bandara Soetta Gendong Jemaah Haji Lansia yang Kesulitan Turun dari Bus
Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan
Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:13 WIB

Aksi Sigap Kasat Lantas Bandara Soetta Gendong Jemaah Haji Lansia yang Kesulitan Turun dari Bus

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 08:03 WIB

Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Kamis, 23 April 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.

Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB