Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi

Kamis, 9 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi yang diterima siswa SMKN 3 Kabupaten Tangerang

Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi yang diterima siswa SMKN 3 Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Polemik dugaan makanan basi dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Al Rahim Al Islami terus menuai sorotan publik. Yayasan yang beralamat di Jl. Raya Kresek Gandaria, Kampung Maja RT 06/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kini dinilai tidak transparan dan menghindari konfirmasi terkait tanggung jawab atas penyajian makanan yang disebut tidak layak konsumsi.

Kasus ini mencuat setelah viralnya laporan mengenai makanan basi yang diterima siswa SMKN 3 Kabupaten Tangerang. Sejumlah wali murid dan pegiat sosial kontrol menilai pengelolaan makanan oleh yayasan tersebut janggal dan tidak terbuka.

Situasi makin memanas setelah Kasi Pemberdayaan Kecamatan Gunung Kaler, Eep, memberikan pernyataan kepada media daring infoterbit.com. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa pihak yayasan “tidak pernah menerima komplain.” Namun, pernyataan tersebut justru dinilai sepihak dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Fakta lain juga terungkap bahwa Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, masih tergabung dalam naungan media infoterbit.com (TIMs). Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pemberitaan yang terkesan membela satu pihak dan mengabaikan keseimbangan informasi publik.

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Gunung Kaler, Padli, saat dikonfirmasi ifakta.co pada Kamis (9/10/2025), membantah keras bahwa dirinya pernah memberikan pernyataan kepada infoterbit.com.


“Saya tegaskan, saya tidak pernah kasih keterangan ke media itu. Saya hanya bicara dengan dewan guru bahwa untuk siswa SD, Alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Hanya itu. Tidak lebih,” tegas Padli.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim ifakta.co yang mencoba mendatangi kantor yayasan di Desa Tamiang mendapati akses konfirmasi ditutup rapat.

Salah satu karyawan di lokasi menyebut, “Kalau bukan atas izin ketua, dilarang masuk. Kalau memaksa, dianggap melanggar pekarangan orang.”Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pihak yayasan berusaha menutupi fakta di balik persoalan penyajian makanan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Advokat Doniman Aro Hia, S.H. dari DHP Law Office, mengecam keras sikap tertutup pihak yayasan. Ia menilai lembaga pelaksana program nasional semestinya justru terbuka terhadap publik dan media.
“Program ini adalah kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan gizi anak bangsa. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut dikonfirmasi? Sikap tertutup seperti ini menimbulkan dugaan kuat adanya sesuatu yang disembunyikan,” tegas Doniman dikutip ifakta.co

Ia juga mengingatkan agar unsur pemerintahan daerah seperti Kapolsek, Danramil, Camat, serta wali murid, ikut mengawasi pelaksanaan program gizi nasional ini.


“Jangan biarkan program dari Presiden ini diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Sekolah harus aktif memeriksa makanan yang diterima agar layak konsumsi dan aman bagi siswa,” pungkasnya.

(rd)

Baca Juga :  Panci Listrik Serbaguna Berukuran Mini Mampu Memasak Nasi Dalam Hitungan Menit

Berita Terkait

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:20

Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06