Ketuk Palu DPR Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RKUHAP Menjadi Undang-Undang (foto.istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RKUHAP Menjadi Undang-Undang (foto.istimewa)

JAKARTA, DETIKFAKTUAL — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (18/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

“Apakah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ujar Puan sebelum mengetukkan palu sidang.

“Setuju,” jawab para anggota DPR secara serentak.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pandangannya terkait urgensi pembaruan KUHAP. Dalam konferensi pers jelang sidang paripurna, ia menyinggung kasus yang menjerat Roy Suryo beserta rekan-rekannya sebagai contoh pihak yang dinilainya menjadi korban penerapan KUHAP versi Orde Baru.

Menurut Habiburokhman, KUHAP yang berlaku selama ini memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki melalui regulasi baru.

“Semoga KUHAP baru benar-benar bisa menggantikan KUHAP Orde Baru. Jadi aneh kalau ada yang bilang bahwa ada poster lain, kamu bisa jadi korban KUHAP baru. Mereka tidak bicara bahwa saat ini masih banyak orang jadi korban KUHAP Orde Baru. Lihat misalnya kelompoknya Roy Suryo, itu korban KUHAP Orde Baru,” tutur Habiburokhman.

Ia menambahkan, dengan standar yang diatur dalam KUHAP baru, penanganan kasus seperti yang menjerat Roy Suryo Cs seharusnya dapat diarahkan melalui mekanisme restorative justice.


(im)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan May Day 2026 di Monas

Berita Terkait

Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi
PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang
Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu
50 Ribu Massa Padati Monas, Dukung Program MBG Besutan Prabowo
Pemerintah dan Korlantas Dorong Zero ODOL secara Bertahap
Prabowo–Presiden Jerman Sepakati Kerja Sama Strategis, Fokus Ekonomi hingga Transisi Energi
Prabowo: Kekayaan Alam Harus Dikelola untuk Kemakmuran Rakyat

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:49 WIB

Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:42 WIB

PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis

Senin, 29 Juni 2026 - 22:35 WIB

Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:59 WIB

Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu

Senin, 22 Juni 2026 - 13:24 WIB

50 Ribu Massa Padati Monas, Dukung Program MBG Besutan Prabowo

Berita Terbaru