Ketuk Palu DPR Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RKUHAP Menjadi Undang-Undang (foto.istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RKUHAP Menjadi Undang-Undang (foto.istimewa)

JAKARTA, DETIKFAKTUAL — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (18/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

“Apakah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ujar Puan sebelum mengetukkan palu sidang.

“Setuju,” jawab para anggota DPR secara serentak.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pandangannya terkait urgensi pembaruan KUHAP. Dalam konferensi pers jelang sidang paripurna, ia menyinggung kasus yang menjerat Roy Suryo beserta rekan-rekannya sebagai contoh pihak yang dinilainya menjadi korban penerapan KUHAP versi Orde Baru.

Menurut Habiburokhman, KUHAP yang berlaku selama ini memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki melalui regulasi baru.

“Semoga KUHAP baru benar-benar bisa menggantikan KUHAP Orde Baru. Jadi aneh kalau ada yang bilang bahwa ada poster lain, kamu bisa jadi korban KUHAP baru. Mereka tidak bicara bahwa saat ini masih banyak orang jadi korban KUHAP Orde Baru. Lihat misalnya kelompoknya Roy Suryo, itu korban KUHAP Orde Baru,” tutur Habiburokhman.

Ia menambahkan, dengan standar yang diatur dalam KUHAP baru, penanganan kasus seperti yang menjerat Roy Suryo Cs seharusnya dapat diarahkan melalui mekanisme restorative justice.


(im)

Baca Juga :  Hadiah May Day 2026 dari Presiden Prabowo untuk Buruh

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad Bandung
Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung
Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?
Prabowo Perkuat Ketahanan Pangan, Cadangan Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton
APPN Ancam Gerakkan Massa Nasional Jika Keluhan Pengemudi Diabaikan hingga Juli 2026
Prabowo Terima Delegasi di Kartanegara saksikan MoU BPI dan Hisense
SSI Serukan Persatuan Nasional, Sopir Siap Suarakan Tuntutan ke Pemerintah
Presiden Prabowo Tinjau Shelter Nelayan Merah Putih di Gorontalo

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:45 WIB

Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB

Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?

Senin, 18 Mei 2026 - 10:14 WIB

Prabowo Perkuat Ketahanan Pangan, Cadangan Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:44 WIB

APPN Ancam Gerakkan Massa Nasional Jika Keluhan Pengemudi Diabaikan hingga Juli 2026

Berita Terbaru

Foto Istimewa Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Nasional

Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku saat melakukan pembacokan brutal terhadap dua pemuda di kawasan Fly Over Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (22/5/2026). Dok.istw

Peristiwa

Polisi Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan di Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 22:24 WIB