Pemkot Bekasi Siapkan Aturan Pembatasan Akses Kendaraan Nunggak Pajak

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanduk Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kantor Pemkot Bekasi

Sepanduk Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kantor Pemkot Bekasi

BEKASI, DETIKFAKTUAL — Pemkot Bekasi menyiapkan aturan pembatasan akses bagi kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran pemerintah kota. Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan jadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur hingga tamu yang keluar-masuk area gedung Pemkot.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pihaknya baru melakukan penyampaian informasi kepada para pegawai dan masyarakat. Nantinya, aturan ini bisa diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian.

“Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025).

Tri menjelaskan jika aturan ini benar-benar diterapkan, seluruh kendaraan yang masuk ke kawasan perkantoran Pemkot akan dicek masa berlaku pajaknya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak.

“Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.

Tri menambahkan rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan pribadinya. Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah sedang berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

(Im)

Baca Juga :  Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Gegara Sedot Bensin ke Drigen Sambil Merokok Angkot Terbakar di Kapuk Raya
Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028
Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?
Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal
Ulama Ancam Serang Kota Isreal dan Ibu Kota Negara Teluk Persia
Peserta UKW Angkatan ke-65 Ikuti Pembekalan Profesionalisme Wartawan di Jakarta Pusat
Koalisi Pengemudi Logistik Gelar Safari Aspirasi, Pihak Kantor Staf Presiden Siap Kawal hingga Tingkat Eksekutif

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:33 WIB

KSOP Pulang Pisau Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41 WIB

Gegara Sedot Bensin ke Drigen Sambil Merokok Angkot Terbakar di Kapuk Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:33 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal

Berita Terbaru

Foto Istimewa Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Nasional

Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB