130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum melakukan kunjungan akademik ke Gedung MPR RI

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum melakukan kunjungan akademik ke Gedung MPR RI

JAKARTA,Detikfaktual.com – Sebanyak 130 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum melakukan kunjungan akademik ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya terkait fungsi, tugas, dan kewenangan lembaga legislatif.

Rombongan mahasiswa diterima oleh perwakilan Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, BP Wachid Nugroho, bersama jajaran Humas Antar Lembaga MPR RI.

Baca Juga :  Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan

Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai peran strategis MPR RI dalam sistem ketatanegaraan, termasuk mekanisme persidangan serta upaya pemasyarakatan nilai-nilai konstitusi kepada masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga mengikuti sesi diskusi interaktif, yang memberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait dinamika hukum nasional serta peran lembaga negara dalam menjaga dan menegakkan konstitusi.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara: Belum Sempat Menyampaikan Aspirasi Mobil Komando di Rusak

Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi teori yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan.

Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu melihat secara langsung praktik ketatanegaraan, sehingga dapat berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang hukum dan konstitusi.

(Tp)

Berita Terkait

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Polsek Batuceper Gagalkan Peredaran Tramadol Tanpa Izin, Ratusan Butir Disita
Polres Tangkot Buru Jaringan Penadah Motor Curian
Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara
Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya
Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri
Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap
OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Batuceper Gagalkan Peredaran Tramadol Tanpa Izin, Ratusan Butir Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polres Tangkot Buru Jaringan Penadah Motor Curian

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya

Berita Terbaru